A. Pendahuluan
Tulisan ini bertujuan untuk membahas tentang penggalian sejarah lokal dan pemanfaatannya untuk penyusunan buku panduan wisata di Kudus. Untuk mencapai tujuan itu, tulisan ini akan diawali dengan uraian tentang situs bersejarah dan sejarah lokal sebagai daya tarik wisata dan potensi wisata ziarah di Kudus yang diharapkan dapat menjelaskan tentang arti penting penggalian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal untuk mendukung pengembangan wisata ziarah. Selanjutnya, tulisan ini membicarakan tentang penggalian sejarah lokal dan pemanfaatannya untuk penyusunan buku panduan wisata di Kudus. Tulisan ini akan diakhiri dengan persyaratan penyusunan buku panduan wisata yang baik.
B. Situs Bersejarah dan Sejarah Lokal sebagai Daya Tarik Wisata
Situs[1] bersejarah merupakan tempat yang memiliki nilai sejarah. Suatu tempat dikatakan memiliki nilai sejarah antara lain apabila: 1) di tempat itu terdapat benda atau peninggalan bersejarah; 2) merupakan tempat kelahiran, kemangkatan, dan makam tokoh penting; atau 3) merupakan ajang di mana peristiwa penting tertentu terjadi (peristiwa sejarah), yang dalam disiplin sejarah disebut dengan peristiwa pada masa lampau yang memiliki signifikansi sosial.
Sejarah lokal adalah kisah pada masa lampau dari suatu kelompok atau kelompok-kelompok masyarakat yang berada pada “daerah geografis” yang terbatas (locality), misalnya desa, beberapa desa, atau kecamatan (Abdullah, 1990: 15). Di Indonesia sejarah lokal masih belum banyak ditulis karena keterbatasan sumber. Oleh karena itu, sejarah lokal yang terdapat di suatu lokalitas tertentu yang terbatas itu masih berupa kisah-kisah yang dituturkan secara lisan oleh “pemilik sejarah” itu. Kisah-kisah tersebut merupakan memori kolektif (collective memory) masyarakat. Oleh karena ditransmisikan secara lisan dari satu generasi ke generasi yang lain, maka dalam kasus-kasus tertentu sejarah lokal merupakan tradisi lisan (oral tradition) yang dari waktu ke waktu dapat mengalami perubahan (Kartodirdjo, 1986).
Tempat bersejarah dan sejarah lokal memiliki kaitan yang erat, karena tempat bersejarah memiliki sejarah lokal, dan sejarah lokal biasanya muncul di tempat bersejarah. Baik tempat bersejarah maupun sejarah lokal, dalam dunia pariwisata merupakan daya tarik wisata, karena keduanya memiliki keunikan yang tidak terdapat di tempat lain.
Para wisatawan selalu ingin melihat keunikan-keunikan yang tidak terdapat di daerah asal dan belum pernah ditemuinya. Bagi wisatawan tempat bersejarah dengan sejarah lokalnya merupakan suatu keunikan yang menjadi daya tarik wisata. Hal ini setidaknya dapat terungkap dari motivasi seseorang dalam melakukan perjalanan wisata. MacIntosh mengatakan bahwa salah satu motivasi orang melakukan perjalanan wisata adalah karena motivasi kultural (cultural motivation), yaitu motivasi yang berhubungan dengan keinginan untuk melihat aspek-aspek kultural masyarakat di lokalitas tertentu, yang antara lain mencakup: keinginan untuk melihat benda atau peninggalan bersejarah, seperti: monumen, masjid, candi, makam, piramid, dan adat istiadat bangsa lain, seperti: upacara adat, upacara keagamaan, dan lain-lain (Karyono, 1997: 44-47).
Di Kudus terdapat sejumlah situs bersejarah dengan sejarah lokalnya yang dapat menjadi daya tarik wisata, yaitu: Masjid Menara Kudus, dan beberapa makam tokoh penting dalam proses Islamisasi di Kudus, seperti: Sunan Kudus, Sunan Muria, Kyai Telingsing, dan Mbah Kaliyitno, Dalam kaitan dengan pembangunan kota, daya tarik wisata situs tersebut perlu dikembangkan. Sesuai dengan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan (sustainability of tourism development), pengembangan daya tarik wisata di Kudus pun perlu memperhatikan: kemampuan mendorong peningkatan perkembangan kehidupan ekonomi dan sosial budaya; nilai-nilai agama, adat-istiadat serta pandangan dan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat; kelestarian budaya dan mutu lingkungan hidup; kelangsungan usaha itu sendiri (Nuryanti, 1992).
C. Kudus dan Potensi Wisata Ziarah
Dalam era otonomi, tuntutan untuk menggali sebesar-besarnya potensi daerah demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat adalah sebuah keniscayaan. Kemandirian daerah adalah terbangunnya sebuah jati diri daerah yang memiliki karakteristik tertentu, yang secara ekonomis menjadi andalan dan secara kultural menjadi kebanggaan warga daerah. Bertolak dari kerangka berpikir itu, maka upaya-upaya untuk mencapai kemandirian daerah untuk kesejahteraan masyarakatnya perlu dilakukan. Pariwisata merupakan salah satu bidang yang tentunya patut untuk dipertimbangkan dalam rangka pencapaian kemandirian dan kesejahteraan masyarakat itu.
Berdasarkan situs bersejarah dan sejarah lokal yang dimilikinya, Kudus tentunya dapat mengembangkan industri pariwisata di samping industri-industri lainnya (terutama industri rokok kretek) yang telah berkembang lebih dahulu. Persoalannya adalah jenis pariwisata apakah yang layak untuk dikembangkan di Kudus?
Kabupaten Kudus, khususnya kota Kudus, adalah sebuah kota yang memiliki aset budaya dengan karakteristik Islami yang khas. Secara historis Kudus merupakan salah satu kota yang berperan dalam awal penyebaran agama Islam di Jawa. Kota itu juga merupakan tempat kedudukan salah seorang wali yang mengembangkan agama dan peradaban Islam dengan pendekatan kultural. Di kota Kudus terdapat masjid dan makam Sunan Kudus, seorang wali terkemuka yang dikenal sebagai penyiar Islam melalui pendekatan budaya Jawa. Selain itu, di kota ini terdapat makam Sunan Muria di Colo, dan beberapa makam para aulia yang juga berperan dalam penyebaran agama Islam.
Kharisma masjid Menara dan kesakralan makam Sunan Kudus telah menarik perhatian umat Islam di Indonesia (terutama di Jawa) untuk berziarah ke tempat tersebut. Tradisi berziarah ke tempat itu telah berjalan lama. Berdasarkan pengamatan, para peziarah baik secara perseorangan maupun rombongan pada umumnya berasal dari golongan menengah ke bawah. Mereka dapat digolongkan sebagai pemeluk Islam tradisional yang masih memiliki tradisi ziarah yang kental dengan tujuan mendapatkan restu, berkah, kebahagiaan, ketentraman, atau untuk memohon sesuatu. Dengan dana yang minimal yang dapat mereka sediakan tampaknya mereka tidak membutuhkan fasilitas apa pun selain kendaraan yang mereka gunakan, karena tujuannya adalah menjalankan ritual kultural keagamaan dengan tujuan khusus tersebut, dan bukan untuk berwisata.
Satu hal yang menarik adalah bahwa tanpa promosi apa pun untuk memperkenalkan dan menawarkan wisata ziarah ke Kudus, para peziarah yang mengalir ke kota Kudus setiap tahun terus meningkat. Fenomena ini menunjukkan betapa besar potensi Kudus sebagai kota wisata ziarah Islami. Sebuah kota wisata ziarah apabila dikelola dengan segala kesungguhan dan profesional akan mendatangkan kesejahteraan dari segi ekonomi dan kebanggaan serta harga diri bagi warga masyarakatnya dari segi sosial budaya.
Beberapa kota wisata ziarah di dunia telah berkembang menjadi kota yang indah, bernuansa religius, dan nyaman. Kota-kota tersebut membawa kemakmuran dan kesejahteraan tidak hanya bagi penduduk setempat, bahkan menjadi andalan ekonomi dan budaya bagi negara. Kota Mekkah dan Madinah telah tumbuh menjadi kota ziarah yang dikunjungi jutaan umat Islam dari seluruh dunia. Seluruh prosesi ritual selama bulan Haji diatur sedemikian rupa sehingga kekhusukan dan keamanannya sangat terjaga. Segala prasarana, sarana, dan pelayanan disediakan bagi seluruh peziarah, baik bagi yang kaya maupun yang sederhana.
Demikian pula halnya dengan kota Yerusalem, kota ziarah bagi umat Kristen, Yahudi, dan Islam yang dikunjungi jutaan umat bagi ketiga agama tersebut. Rombongan-rombongan peziarah dari seluruh dunia yang terorganisasi dengan rapi dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan pelayanan wisata tersedia di kota tersebut dan beberapa kota ziarah yang lain.
Sebuah kota ziarah umat Katholik di Lourdes (Perancis Selatan), semula adalah kota kecil yang terpencil, telah berkembang menjadi kota yang indah, ramai, dan makmur, sejak kota itu menjadi tempat ziarah: penyembuhan dengan air sendang, di tempat Bunda Maria menampakkan diri pada pertengah abad XIX. Lourdes dikunjungi 3,5 juta peziarah sepanjang tahun dari seluruh dunia, namun suasana kota tetap terjaga sebagai kota wisata religius, dengan fasilitas dan pelayanan yang baik, penuh dengan toko souvenir, rumah makan, dan penginapan dari segala tingkatan.
Dalam format yang lebih kecil kiranya Kudus juga memiliki berbagai aset sebagai kota wisata ziarah Islami, Dengan menggugah rasa handarbeni dari seluruh warga Kudus dan political will dari pemerintah Kabupaten Kudus (baik lembaga eksekutif maupun legislatif), Kudus dapat dikembangkan menjadi salah satu kota wisata ziarah Islami di Indonesia, yang mendatangkan kesejahteraan dan kebanggaan seluruh warga kota dan kabupaten Kudus.
Sejauh ini penulis tidak mengetahui secara persis kebijakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mengembangkan industri pariwisata di daerahnya. Menurut informasi dari penyelenggara kegiatan ini, upaya-upaya untuk mengembangkan wisata ziarah telah dilakukan, namun terdapat beberapa masalah yang berkaitan dengan penyampaian informasi kesejarahan dari sebuah situs bersejarah oleh pemandu wisata, yang tidak lain adalah para juru kunci. Ketika para wisatawan (peziarah) mendatangi objek wisata, mereka justru kurang mendapatkan informasi kesejarahan yang memadai tentang objek wisata yang dikunjungi.
D. Penggalian Sejarah Lokal dan Pemanfaatannya untuk Penyusunan Buku Panduan Wisata
Dalam konteks pengembangan wisata ziarah, penggalian sejarah lokal dan nilai-nilai sejarah (historical values) atau makna sejarah (meaning of history) yang terkandung di dalamnya merupakan suatu yang penting untuk dilakukan. Hal ini tidak lain, karena objek wisata ziarah yang merupakan tempat bersejarah memiliki sejarah lokal dan nilai-nilai sejarah atau makna sejarah yang penting dan menarik untuk disampaikan kepada wisatawan sebagai salah satu bentuk pembelajaran sejarah. Dengan pembelajaran sejarah itu, wisatawan akan lebih mengapresiasi objek-objek wisata yang dikunjunginya.
Penggalian sejarah lokal dan nilai-nilai atau makna sejarah di dalamnya untuk mendukung bidang pariwisata mensyaratkan adanya penelitian sejarah dalam level tertentu sesuai dengan tujuannya. Dalam hal ini sejarawan dapat mengambil peran dan memberikan sumbangan dengan melakukan kerja profesionalnya. Penggalian itu dapat dilakukan dengan menerapkan standar penelitian sejarah dengan metode sejarahnya, yang terdiri atas empat tahap: heuristik (pengumpulan sumber), kritik (penilaian terhadap sumber), interpretasi (menghubung-hubungkan fakta sejarah), dan historiografi (penulisan sejarah)
Berbagai sumber sejarah baik lisan (sejarah dan tradisi lisan), tertulis (sumber sezaman dan buku), visual (foto dan gambar), maupun benda (artefak) dapat dimanfaatkan untuk kepentingan itu (Garraghan, 1957: 104-123). Wawancara sejarah dan tradisi lisan menduduki posisi yang penting dalam kegiatan itu, karena sejarah lokal seringkali dihadapkan pada keterbatasan sumber-sumber tertulis. Demikian halnya dalam penggalian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal di objek-objek wisata ziarah di Kudus. Upaya-upaya itu akan menemui kendala dalam penemuan sumber-sumber tertulis sezaman yang berupa naskah atau arsip, mengingat objek wisata ziarah di Kudus merupakan tempat berlangsungnya peristiwa sejarah yang terjadi pada abad ke-16. Oleh karena itu, folklor dalam arti yang luas (tidak hanya cerita rakyat) dapat dimanfaatkan untuk penggalian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal di Kudus. Dalam batas-batas tertentu sumber-sumber tertulis sezaman (karya sastra babad dan laporan perjalanan orang Portugis dan Belanda) dan karya-karya yang telah ditulis oleh para sarjana baik Indonesia maupun asing (kebanyakan Belanda) dapat dimanfaatkan untuk mengungkap sejarah lokal di daerah Kudus. Sumber visual (dokumentasi foto yang dilakukan oleh sarjana-sarjana Belanda dan yang lebih kontemporer) dan benda yang masih ada sampai sekarang sungguh sangat membantu dalam pengkontruksian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal Kudus.
Dengan penggalian sejarah lokal berdasarkan prosedur ilmiah ini, maka dapat diperoleh fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian sejarah lokal itu dapat dimanfaatkan untuk penulisan buku panduan wisata di Kabupaten Kudus.
E. Ciri-ciri Buku Panduan Wisata
Selain sebagai pegangan bagi para pemandu wisata untuk menjelaskan objek-objek wisata yang dikunjungi oleh para wisatawan, sebenarnya buku panduan wisata juga dapat berfungsi sebagai salah satu sarana promosi pariwisata. Oleh karena buku panduan wisata juga akan dibaca oleh para calon wisatawan, maka buku panduan wisata harus ditulis dengan memperhatikan aspek keterbacaannya bagi banyak pihak. Berikut ini disampaikan ciri-ciri buku panduan wisata yang baik berdasarkan penyimakan penulis terhadap beberapa buku panduan wisata dan pengalaman penulis dalam menyusun Buku Panduan Duta Wisata Jawa Tengah.
1. Lengkap
Sebagai sebuah sarana mendapatkan informasi, buku panduan wisata harus ditulis secara lengkap; artinya memuat informasi-informasi penting berkaitan dengan kepariwisataan khususnya objek-objek wisata di Kabupaten Kudus.
2. Singkat dan Padat
Walaupun buku panduan wisata harus berisi informasi yang lengkap, namun bukan berarti harus ditulis secara panjang lebar. Buku panduan wisata harus ditulis secara singkat dan padat. Singkat dari segi redaksional, tetapi padat dari segi informasi.
3. Jelas
Sekalipun ditulis secara singkat dan padat, buku panduan wisata harus memberikan informasi yang jelas tentang materi-materi yang hendak disajikan di dalamnya. Dalam kaitannya dengan aspek kesejarahan, buku panduan wisata harus memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Menarik
Syarat keempat yang harus dimiliki oleh sebuah buku panduan wisata adalah menarik. Dalam kaitan dengan hal tersebut, ada dua aspek yang penting untuk diperhatikan. Pertama, aspek redaksional dan penampilan.Dalam aspek redaksional buku panduan wisata harus ditulis dengan gaya bahasa yang menarik. Sementara itu, penataan wajah dan isi buku panduan wisata memerlukan pengelolaan yang rapi. Untuk menampilkan perwajahan yang menarik, buku panduan wisata harus dicetak di atas kertas yang berkualitas baik, dengan tipografi yang menarik, dan perlu dilengkapi dengan foto-foto objek wisata.
E. Penutup
Kudus memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kota wisata ziarah. Dalam kaitan dengan penmgembangan wisata ziarah di Kudus itu perlu dilakukan penggalian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal. Penggalian sejarah dan nilai-nilai sejarah lokal untuk mendukung bidang pariwisata mensyaratkan adanya penelitian sejarah yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk penulisan buku panduan wisata. Buku panduan wisata itu harus ditulis secara lengkap, singkat dan padat, jelas, dan menarik.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Taufik. 1990. “Di Sekitar Sejarah Lokal di Indonesia”, dalam Taufik Abdullah, ed.. Sejarah Lokal di Indonesia: Kumpulan Tulisan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Garraghan, Gilbert J.. 1957. A Guide to Historical Method. New York: Fordham University Press.
Kartodirdjo, Sartono. 1986. “Suatu Tinjauan Fenomenologis tentang Folklore Jawa”, dalam Soedarsono, ed.. Kesenian, Bahasa, dan Folklore Jawa. Yogyakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Karyono, A. Hari. 1997. Kepariwisataan. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Nuryanti, Wiendu. 1992. “Pariwisata dalam Masyarakat Tradisional”. Makalah pada Program Pelatihan Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta.
Pendit, Nyoman S.. 1990. Ilmu Pariwisata: Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: Pradnya Paramita.
[1]Situs merupakan terjemahan dari kata dalam bahasa Inggris “site” yang berarti tempat. Lihat John M. Echols dan Hasan Sadeli. Kamus Inggris-Indonesia, Indonesia Inggris. Jakarta: Gramedia.