STEREOTIP PEREMPUAN DALAM BAHASA INDONESIA DALAM RANAH RUMAH TANGGA[1]
Oleh Suyanto AW dan Sri Puji Astuti[2]
ABSTRACT
Women stereotype reflected in Indonesian language shows male superiority power upon female in society that belong to patriarchy ideology. In this kind of society female is always in a possition of subordination which are determined by among others, history, culture, and social factors.
Women stereotype as reflected in Indonesian language were found up via vocabularies, idiom, terminology, and taboo words. This stereotype were connected with social factors, (age, sex, education, and employment), culture, history, as sources of explanation.
Female stereotype in Indonesian language are found in words, verbal abuse, and verbal taboos. Productive words that stereotype female in Indonesian language are verb, noun, and adjective. The verbs are classified into the once used by adult and the others used by children. So do the noun. While the adjective tend to be connected with characters, physical, and women’s skill. Among three categories word mentioned above, nouns are the most productive to mark female stereotype in Indonesian language. While idioms are found more to stereotype female than male. Some examples for female are: jago masak, ayam kampus, daun muda, kupu malam, ciblek, and so on. Some exemples concerning with male are: mata keranjang, jago makan, mulut besar, and so on. Taboos and abuse words were found only used by male. These kind of words mostly concern with human vital organ and sexuality.
Social factors that influence the stereotype of female in Indonesian are sex, education, and employment. In this case, education leaves the other two behind significantly. The more education reason are the more aware of gender sensitive that person level of education have negative correlation with perception on women stereotype. Others factors which also have strong influence upon women stereotype in Indonesian language are culture, and more specific is religion.
Key words: stereotype, women, Indonesian language, domain, household.
1. Pendahuluan
Gawean utama wong wedok iku masak, macak, lan manak.
Merga iku, wilayahe dapur, sumur, lan kasur kanthi gawean: isah-isah, umbah-umbah, lan lumah-lumah (Dikutip secara bebas dari Hersri,1981).
Petikan kalimat yang pertama di atas, lebih diarahkan pada perempuan kelas menengah ke atas (kalangan keraton/istana). Sedangan petikan kalimat yang kedua lebih dialamatkan pada perempuan pada umumnya. Akan tetapi, makna keduanya sama: domestifikasi perempuan, mengarahkan agar perempuan lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah. Inilah yang dikenal sebagai peran tradisional perempuan (Hersri, 1981).
Ketidakadilan tersebut menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki, namun perempuan justru menikmati kenyataan tersebut. Hal itu dikonstruksikan melalui sistem sosial, budaya, dan hukum sehingga keberadaan perempuan tidak dirasakan sebagai penindasan baginya karena proses tersebut telah berlangsung berabad-abad dan dari generasi ke generasi. Laki-laki sebagai pihak penindas juga tidak merasa menindas perempuan. Dengan demikian, gejala semacam ini dianggap sebagai hal yang biasa. Pada giliran selanjutnya, maka terjadilah diferensiasi peran berdasarkan jenis kelamin (cf.Budiman, 1982). Oleh karena itu, dalam sistem sosial dikenal sektor publik (public sector) dan sektor domestik (domestik sector). Sektor public distereotipkan sebagai wilayah laki-laki sedangkan sektor domestik distereotipkan sebagai wilayah perempuan (cf. Abdullah, 1997).
Secara historis streotip perempuan dapat dilihat dari tiga aspek: biologis, psikologis, dan mitologis. Secara biologis (fisik), perempuan lebih lemah daripada laki-laki, secara psikologis perempuan merupakan sosok yang lebih dikendalikan oleh emosi dalam bertindak, suka dilindungi, tidak menyukai tantangan, dan serba lembut, sedang secara mitologis yang bersumber dari ajaran agama dan mite-mite tertentu, hampir selalu menempatkan perempuan merupakan subordinasi laki-laki. Secara kultural, budaya Jawa berpandangan bahwa tugas seorang perempuan adalah macak ‘berhias’, masak ‘memasak’, dan manak ‘melahirkan’dengan wilayah operasi dapur, sumur, dan kasur. Dalam pandangan hidup orang jawa, juga dikenal tiga kesetiaan seorang perempuan, yakni ketika kecil harus patuh kepada orang tua, ketika dewasa harus patuh kepada suami, dan ketika tua harus patuh kepada anak-anaknya. Sedangkan secara sosial, nilai-nilai di atas dilembagakan dalam semua aspek kehidupan: hukum, politik, dan pranata sosial. Berbagai faktor itulah yang akhirnya membentuk stereotip perempuan. BI yang merupakan sarana untuk mengekspresikan pikiran, perasaan, dan sikap, akan mencerminkan stereotip perempuan tersebut.
2. Tinjauan Pustaka
Hilary M Lips dalam Sex and Gender (1988:29) menjelaskan bahwa berbagai teori tentang stereotip jender secara umum berusaha menjelaskan perbedaan dan persamaan antara laki-laki dan perempuan. Adapun teori tersebut ada lima. Pertama, teori psikoanalisis atau identifikasi (psichoanalytic/identification theory) yang memfokuskan pada pengembangan kepribadia (personality). Kedua, teori struktur sosial (sosial structural theory). Teori ini berusaha mencari jawaban bagaimana hubungan antara peran jender laki-laki dan perempuan dan stereotip di antara keduanya dilihat dari struktur sosial dan kultural. Teori ketiga adalah sosiobiologi yang berusaha menjelaskan isu-isu jender dengan mengacu pada evolusi spesies manusia. Ketiga teori tersebut menekankan pada asal muasal jender, mengapa jenis kelamin dibedakan. Sedangkan dua teori yang lain yaitu pembelajaran sosial (sosial learning) dan pengembangan kognitif (cognitive development) lebih memfokuskan pada bagaimana perbedaan jender muncul dan bagaiamana laki-laki dan perempuan mengadopsi kelakuan.
Menurut Fasold (1984:147) ada dua teori tentang sikap yaitu teori mentalistik dan keperilakuan. Teori mentalistik berpandangan bahwa sikap sebagai sikap mental atau kesiapan mental untuk memberikan arah atau pengaruh kepada reaksi seseorang terhadap objek sikap. Teori ini berpandangan bahwa sikap seseorang hanya dapat diketahui melalui pernyataannya mengenai sikapnya. Teori kedua (keperilakuan) beranggapan bahwa sikap bersifat nyata dan dapat diamati oleh indera melalui perilaku seseorang (Fasold, 1984:137). Menurut teori ini, sikap tidak dapat untuk meramalkan perilaku. Oleh karena itu, teori ini tidak banyak mendapat perhatian para ahli psikologi.
Kweldju menyatakan bahwa bahasa yang dipergunakan laki-laki berbeda dengan bahasa perempuan. Perbedaan itu ada pada semua aspek kebahasaan, seperti kosa kata, fonologi, gramatika, dan ungkapan (1993:10). Perempuan lebih banyak menggunakan ajektiva dan sedikit menggunakan kata-kata umpatan dan tabu serta memiliki perbendaharaan kata yang lebih terbatas daripada laki-laki. Dalam bahasa, laki-laki memiliki stereotip standar, sedangkan perempuan adalah kelompok yang selalu berusaha mencapai standar tersebut. Bahkan Jespersen sampai pada suatu simpulan bahwa bahasa direncanakan oleh laki-laki dan bukan oleh perempuan (Ibid).
Stereotip terbentuk dari beberapa aspek yaitu sejarah, asal kelas dan kultur (Wijaya, 1991). Sejarah menunjukkan bahwa perempuan mempunyai ketergantungan terhadap laki-laki karena perempuan secara kontekstual ditempatkan pada karakteristik yang khas perempuan, seperti suka perlindungan laki-laki, rasa ketergantungan yang besar terhadap pihak lain, khususnya laki-laki. Perempuan yang berasal dari kelas sosial tertentu akan mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda dari karakteristik perempuan kelas sosial yang berbeda. Hal ini merupakan latar belakang stereotip perempuan dari aspek asal kelas. Kultur laki-laki yang dominan disatu pihak, dan perempuan pada pihak tersubordinasi akan membentuk stereotip perempuan yang bersifat subordinat terhadap laki-laki.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) kata stereotip mempunyai makna (1) bentuk tetap; bentuk klise (2) konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasar prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Konsep stereotip dalam kaitannya dengan penelitian ini tampaknya lebih tepat mengacu pada pengertian yang kedua. Stereotip perempuan dalam bahasa memang hanya berdasar prasangka yang bersifat subjektif dan tidak selamanya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan mempunyai ketergantungan tinggi terhadap orang lain (laki-laki), subjektif, tidak logis, dan tidak kompetitif (Wijaya, 1991) misalnya, sudah tidak relevan lagi karena saat ini banyak perempuan yang bersifat mandiri, objektif, logis, dan kompetitif. Bukti empirik menunjukkan perempuan banyak yang mempunyai prestasi akademik lebih baik daripada laki-laki.
Dalam masyarakat yang memegang teguh ideologi patriarkhi, maka bahasa sebagai ekspresi sosial menunjukkan suatu sistem yang bersifat patriarkhis. Dalam masyarakat yang demikian, posisi perempuan bersifat inferior terhadap laki-laki dan merupakan subordinasi darinya. Dengan demikian, perempuan selalu diukur dari kacamata laki-laki dan mereka harus mengejar standar yang ditetapkan oleh laki-laki. Hal ini pada gilirannya menstereotipkan perempauan sebagai second sex dan second class.
Astuti et.al (2002:32) dalam penelitian stereotip perempuan dalam iklan menjelaskan bahwa unsur-unsur bahasa yang produktif mencerminkan stereotip perempuan adalah kosa kata, frasa, dan ungkapan. Kosa kata dan frasa yang mencerminkan stereotip perempuan pada umumnya adalah ajektiva (sifat) yang mencakup (a) penampilan fisik, (b) sifat perempuan, (c) pekerjaan perempuan, dan (d) keterampilan seorang perempuan. Sedangkan ungkapan yang mencerminkan stereotip perempuan, seperti ratu rumah tangga, ratu kecantikan, jago masak. Berbagai ungkapan tersebut merupakan sanjungan bagi seorang perempuan, namun di balik itu mempunyai maksud terselubung yaitu suatu proses domestifikasi perempuan agar lebih banyak beraktivitas di ruang domestik (rumah tangga) dan mensyaratkan seorang perempuan banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan domestik.
3. Unsur-unsur Bahasa yang Menstereotipkan Perempuan
Unsur-unsur bahasa Indonesia yang menstereotipkan perempuan dikelompokkan menjadi beberapa hal yaitu berdasar kelas kata, level kebahasaan, kedekatan hubungan makna dan pikiran (referensial dan nonreferensial):kata istilah dan ungkapan.
3.1 Berdasarkan Kelas Kata
Unsur –unsur bahasa yang menstereotipkan perempuan terbagi atas beberapa kategori/kelas kata yaitu verba atau kata kerja, nomina atau kata benda, dan adjektiva atau kata sifat.
3.1.1 Verba atau Kata Kerja
Verba yang menunjukkan aktivitas di dalam ranah rumah tangga yang menstreotipkan perempuan tidak terlalu banyak yakni memasak, berbelanja, menyulam, dan menjahit, serta mencuci (piring, gelas, dsb). Kosa kata tersebut merupakan aktivitas perempuan dalam ranah domestik, di dalam rumah. Hal itu dapat dipandang sebagai proses domestifikasi perempuan sehingga lebih banyak beraktivitas di ruang domestik (rumah tangga) dan mengarahkan seorang perempuan banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan domestik.
Hal tersebut sejalan dengan pandangan budaya Jawa tradisional bahwa wilayah perempuan adalah dapur, sumur, dan kasur dengan aktivitas isah-isah, umbah-umbah, dan lumah-lumah. Sedangkan aktivitas utama perempuan adalah masak, macak, dan manak. Oleh karena itu, sosok “wanita ideal” menurut budaya Jawa adalah sosok perempuan yang pandai memasak, pinter bersolek/berdandan, dan melahirkan (mempunyai anak).
Sedangkan kata: mengecat, mencuci (motor/mobil), memperbaiki (atap), melaut merupakan verba yang menstereotipkan laki-laki. Sedangkan kata-kata: menyapu, mengepel, mencuci (pakaian), mengajari (anak belajar), menyirami (tanaman), dan mengasuh (anak) merupakan kosa kata yang bersifat netral, artinya tidak menstreotipkan laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya beberapa kosa kata yang bersifat netral seperti menyapu, mengepel, mencuci pakaian, mengajari (anak belajar), menyirami (tanaman), dan mengasuh (anak) menunjukkan bahwa kesetaraan jender antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan rumah tangga sudah mulai terbangun.
Selain verba di atas, dijumpai pula verba khusus kalangan anak-anak. Verba ini pun terbagi atas tiga kategori yakni stereotipis perempuan, stereotipis laki-laki, dan verba bersifat netral. Verba yang mnstereotipkan perempuan adalah lompat tali, rumah-rumahan, ibu-ibuan, masak-masakan, dan pasar-pasaran. Sedangkan verba kalangan anak-anak yang menstereotipkan laki-laki adalah mobil-mobilan, memanjat (pohon), gasingan, wayang-wayangan, kapal-kapalan, dan berkelahi. Adapuan verba lari-larian, kejar-kejaran, petak-umpet, sepeda-sepedaan merupakan verba yang bersifat netral, dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.
3.1.2 Nomina atau Kata Benda
Sebagaimana verba, nomina pun terbagi menjadi dua yaitu nomina di kalangan umum (dewasa) dan anak-anak. Nomina di kalangan umum yang dapat menstereotipkan seks, khususnya perempuan adalah nomina yang bersifat abstrak, semuanya merupakan suatu profesi atau pekerjaan. Fenomena menarik dalam hal ini adalah sangat sedikit kosa kata kelas nomina yang menstreotipkan perempuan. Menurut data yang ada, hanya dijumpai empat kosa kata nomina umum yang menstereotipkan perempuan, yakni perawat, pramugari, perias, dan sekretaris. Kosa kata yang menstereotipkan perempuan hampir semua berada dalam medan makna pelayan.
Adapun nomina kenek, tukang batu, sopir, montir, penjudi, dalang, dan sebagainya merupakan kosa kata yang menstereotipkan laki-laki (lihat daftar nomina yang mensterotipkan perempuan dan laki-laki di bawah ini). Kata kenek, tukang batu, sopir, montir, penjudi merupakan suatu pekerjaan atau aktivitas yang membutuhkan kekuatan fisik tertentu atau keberlangsungannya di lingkungan yang relatif keras, seperti kata penjudi, kenek, tukang batu, sopir.
Selain itu, dijumpai kosa kata kelas nomina yang stereotipis laki-laki yang mungkin masih sangat ekstrem yaitu jika perempuan menyandang predikat nomina tersebut, maka perlu mendapat tambahan wanita/perempuan. Nomina tersebut di antaranya adalah polisi, tentara, dalang, petinju, pilot, sopir, masinis. Dalam masyarakat yang memegang teguh ideologi patriarki, maka bahasa sebagai ekspresi sosial untuk menunjukkan suatu sistem yang bersifat patriarkis.
Dalam masyarakat tersebut, posisi perempuan bersifat inferior terhadap laki-laki dan merupakan subordinasi darinya. Dengan demikian, perempuan selalu diukur dari kacamata laki-laki dan mereka harus mengejar standar yang ditetapkan oleh laki-laki (Kwelju, 1991). Oleh karena itu, jika seorang perempuan menyandang predikat sebagai polisi, tentara, dalang, petinju, pilot, sopir, masinis, dan sejenisnya maka perlu dipertegas tambahan kata wanita sehingga menjadi polisi wanita, tentara wanita, dalang wanita, petinju wanita, dan seterusnya. Hal ini pada gilirannya menstereotipkan perempauan sebagai second sex dan second class.
Sedangkan nomina yang menunjukkan makna pada medan makna pelaku kriminal, cenderung menjadi stereotip laki-laki. Kata koruptor, pencopet, maling, perampok, dan pejudi semuanya merupakan sterotipis laki-laki. Kata-kata tersebut merupan sebutan bagi orang yang melakukan tindakan kurupsi, berjudi, mencopet, mencuri, dan merampok. Kosa-kata tersebut sebenarnya merupakan ciri tindakan atau perilaku bagi pelakunya.
Nomina di kalangan anak-anakyang menstereotipkan perempuan tidak banyak, hanya beberapa yakni boneka, tali karet, dakonan, dan alat masak (mainan). Alat masak (mainan) sebagai nomina stereotip perempuan sejalan dengan nomina bersifat umum (kalangan dewasa). Sedangkan boneka, tali karet, dan dakonan merupakan benda permainan khas anak-anak. Nomina yang menunjukkan permainan perempuan pada umumnya dilakukan di dalam rumah.
Akan tetapi, nomina yang menunjukkan alat permainan laki-laki (stereotipis laki-laki) pada umumnya dilakukan di luar rumah seperti mobil mainan, kuda mainan, pistol-pistolan, dan sebagainya. Adapun nomina atau frasa nomina ular tangga dan sepeda merupakan alat mainan anak-anak yang bersifat netral, dapat di mainkan oleh laki-laki maupun perempuan
3.1.3 Adjektiva atau Kata Sifat
Kata sifat lebih cenderung menggambarkan sifat seorang perempuan daripada laki-laki. Hal ini tampak dari perbandingan kuantitas kosa kata tersebut antara yang menstereotipkan perempuan dan laki-laki. Dari identifikasi kosa kata kelas adjektiva di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003), setelah melalui survai ternyata adjektiva yang menstereotipkan perempuan sebanyak sebelas kosa kata, sedangkan yang menstereotipkan laki-laki hanya tiga kosa kata yaitu ganteng, gagah, dan bandel. Adapun adjektiva yang menstereotipkan perempuan adalah bresifat melukiskan keadaan fisik dan sifat seorang perempuan, demikian juga adjektiva yang menstereotipkan laki-laki.
Adjektiva di bawah ini bersifat netral, artinya sifat-sifat tersebut tidak menstereotipkan salah satu jenis kelamin sehingga baik laki-laki maupun perempuan memiliki sifat tersebut. Kata pemalu dan sabar yang biasanya merupakan sifat seorang perempuan ternyata bersifat netral, sedangkan kata nakal yang biasanya merupakan sifat seorang laki-laki ternyata juga bersifat netral. Namun, selain tiga kata tersebut (pemalu, sabar, dan nakal ) daftar adjektiva di bawah ini sudah dikenal adjektva yang bersifat netral (Wijaya, 1991).(lihat tabel di bawah ini
3.2 Berdasarkan Makna
3.2.1 Ungkapan
Dalam KBBI dijelaskan bahwa ungkapan adalah kelompok kata atau gabungan kata yang menyatakan makna kias. Jadi, makna ungkapan tidak sekadar penjumlahan makna dari kata-kata yang menjadi unsur-unsurnya. Badudu (1981:111) menyatakan bahwa ungkapan sebagai istilah mengandung arti khusus yaitu kata-kata yang khas yang dipakai untuk melahirkan suatu maksud dalam arti kiasan.
Berkaitan dengan pemakaian ungkapan laki-laki sebagai kelompok superior sering menggunakan ungkapan untuk menekan dan membuat perempuan diam sebagai kelompok tersubordinasi. Ungkapan merupakan “senjata terselubung” untuk menekan perempuan dengan cara pembiasaan (Leksono dalam Idi Subandy Ibrahim, 1998). Laki-laki menghendaki perempuan tidak terlalu. berkuasa, mendominasi atau memiliki faktor lain tentang kebiasaan. Laki-laki tetap mengharapkan perempuan memiliki sifat-sifat seorang ibu. rumah tangga atau peran tradisional, seperti merawat anak-anak, mencuci pakaian, menyiapkan makanan, kelembutan dan memberikan kehangatan. ungkapan yang sering muncul untuk menstereotipkan perempuan antara lain ratu rumah tangga, ratu kecantikan, dan jago masak.
Ungkapan perempuan sebagai ratu rumah tangga sebetulnya merupakan sanjungan bagi perempuan, tetapi dibalik sanjungan tersebut ada maksud yang tersembunyi yaitu mengarahkan perempuan agar lebih banyak di ruang domestik (di dalam rumah tangga). Perempuan sebagai ratu rumah tangga merupakan gambaran. perempuan yang ideal yaitu seorang ibu yang dapat mengurus suami, anak, dan segala urusan rumah tangga (ibid).
Sementara itu laki-laki dalam rumah tangga disebut sebagai kepala rumah tangga. Ungkapan tersebut menggambarkan tanggung jawab yang harus ditanggung laki-laki dalam keluarga seperti mencukupi kebutuhan keluarga atau mencari nafkah. Kegiatan laki-laki tersebut lebih banyak dilakukan di luar rumah, sedangkan perempuan lebih banyak tinggal di rumah.
Ungkapan perempuan sebagai ratu kecantikan sebetulnya juga sanjungan terhadap perempuan, tetapi mempunyai maksud terselubung. Perempuan sebagai ratu kecantikan mensyaratkan perempuan lebih banyak bergelut dalam bidang perawatan tubuh dan lebih banyak berada di depan cermin sehingga waktu yang ada lebih banyak tersita untuk aktivitas itu yang pada gilirannya menjadikan mereka kekurangan waktu untuk hal-hal serius atau yang berkaitan dengan “prestasi”. Keadaan semacam ini terlihat dengan jelas pada anak-anak sekolah menengah dan juga mahasiswa, apabila terlalu mengedepankan penampilan (kecantikan), maka ada kecenderungan prestasi akademiknya menurun.
Apabila dalam waktu yang relatif lama secara terus-menerus dan berulang-ulang perempuan dihadapkan pada stereotip yang membenarkan pandangan tersebut, lambat laun perempuan akan menerima pandangan tersebut sebagai hal yang bersifat given dan tidak perlu dipermasalahkannya lagi. Bahkan tidak sedikit perempuan yang merasa bangga apabila mendapat julukan jago masak, ratu rumah tangga dart ungkapan sejenis. Hal ini mengakibatkan gerak perempuan semakin terbatas dan tidak kritis (Astuti, 2002).
Ungkapan yang menstereotipkan perempuan lebih banyak pada ranah domestik seperti jago masak dan terkait dengan medan makna seksualitas seperti ayam kampus, daun muda, kupu malam, ciblek (cilik-cilik betah melek ‘masih kecil suka begadang’) dan jinak-jinak merpati. Ungkapan jago masak berarti ‘orang yang pandai memasak’. Ungkapan perempuan sebagai jago masak sebetulnya sanjungan terhadap perempuan. Maksud yang tersembunyi dalam. ungkapan tersebut adalah bahwa perempuan yang ideal itu pandai memasak. Dalam hal ini diharapkan perempuan mampu menyediakan makanan untuk Suami. Kenyataan membuktikan banyak lak-laki (suami) yang tidak mau makan kalau bukan masakan istrinya (Leksono dalam Idi Subandy Ibrahim, 1998).
Ungkapan ayam kampus ‘mahasiswa yang menjadi pelacur’, daun muda ‘anak-anak ABG, kupu malam ‘perempan yang menjajakan dirinya/pelacur’, ciblek ‘pelacur yang masih ABG (13-17 tahun) khas Semarang’ (Suyanto, 2002), jinak-jinak merpati ‘pura-pura malu tetapi mau’ semuanya berada dalam medan makna seksualitas.
Adapun ungkapan yang menstereotipkan laki-laki adalah raja jalanan, jago makan, mata keranjang, jago kandang, dan mulut besar. Jago makan berarti orang yang suka makan, mata keranjang ‘laki-laki yang suka berganti-ganti pacar/perempuan’, jago kandang ‘hanya berani/menang diwilayahnya’ dan mulut besar ‘suka membual’.
Secara kuantitatif, ungkapan yang menstereotipkan perempuan jumlahnya lebih banyak daripada ungkapan yang menstereotipkan laki-laki. Namun, penelitian tetang hal ini masih perlu pendalaman( lihat daftar ungkapan di bawah ini). Dari data yang ada (reponden diminta memilih ungkapan apakah stereotipis perempuan, stereotipis laki-laki dan netral), ternyata tidak ditemukan ungkapan yang bersifat netral.
3.2.2 Umpatan dan Kata-kata Kotor
Jika ungkapan hanya ditemui yang bersifat stereotipis perempuan dan laki-laki, maka umpatan dan kata-kata kotor juga hanya terbagi menjadi dua kategori yakni bersifat stereotipis laki-laki dan netral. Umpatan jangkrik, celeng, wedus, dasar lonte dan sebagainya merupakan umpatan stereotipis laki-laki. Sedangkan umpatan asem, kurang ajar, lambemu, kake’ane dan sebagainya merupakan umpatan yang bersifat netral, biasa diucapkan oleh laki-laki maupun perempuan. Umpatan kake’ane merupakan umpatan khas Semarang dan sekitarnya yang bermakna
Temuan yang cukup menarik adalah tidak ditemukan umpatan dan kata-kata kotor yang stereotipis perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak suka menggunakan kata-kata kotor dan umpatan. Jika ada perempuan mempergunakan umpatan dan kata-kata kotor maka dengan gradasi yang tidak terlalu kasar. Hal ini ditunjukkan oleh umpatan dan kata-kata kotor yang bersifat netral, biasa diucapkan oleh perempuan dan laki-laki. Permasalahan gradasi makna membutuhkan penelitian tersendiri dari aspek semantik. Lihat tabel berikut ini.
Umpatan yang Menstereotipkan Laki-laki dan Netral*)
|
Umpatan dan Kata-kata Kotor |
||
|
Stereotipis Laki-laki |
Netral |
|
|
· Jangkrik · Celeng · Wedus · Dasar lonthe · Cocotmu · Ndasmu · Diancuk · Dengkulmu |
· Dengkulmu atos · Setan alas · Babi ngepet · Iblis · Kenthu · Kontolmu
|
· Setan · Bloon lho · Kurang ajar · Asem · Lambemu · Asu/Anjing · Cangkemu · Kake’ane |
*)Tidak ditemukan umpatan dan kata-kata kotor yang menstereotipkan perempuan
4. Pengaruh Faktor Sosial dalam Penstereotipan Perempuan
Faktor-faktor sosial yang berpengaruh dalam penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia yaitu jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan. Faktor pekerjaan merupakan faktor yang sangat erat kaitannya dengan faktor pendidikan sehingga pengaruh faktor tersebut hampir sama dengan pengaruh faktor pendidikan dalam mempersepsikan stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia. Faktor-faktor tersebut diuraikan di bawah ini.
4.1 Jenis Kelamin
Dilihat dari jenis kelamin penutur bahasa Indonesia, maka terjadi gejala desensitifitas jender bagi perempuan, artinya perempuan justru masih terkerangka dalam alam pikiran tradisional dalam melihat suatu pekerjaan yang dipandang stereotipis seks, khususnya perempuan. Kosa kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) misalnya, laki-laki mempersepsikan sebagai kosa kata bersifat netral, aktivitas tersebut dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, walaupun berbanding sama dengan mereka yang menyatakan hal tersebut sebagai pekerjaan perempuan (50 persen : 50 persen).
Kosa kata berbelanja bagi laki-laki dipersepsikan sebagai aktivitas laki-laki dan perempuan (netral) (54,54 persen) dan perempuan mempersepsikan hal itu sebagai aktivitas perempuan (63,23 persen). Hal itu menunjukkan bahwa pengkondisian diskrimansi jender yang berlangsung berabad-abad dari generasi ke generasi bagi perempuan sudah tidak dirasakan lagi sebagai suatu bentuk penindasan. Padahal hal semacam ini sebenarnya merupakan penindasan secara sistematis agar perempuan lebih terkonsentrasi pada berbagai aktivitas rumahan, aktivitas domestik (cf.Leksono-Supelli, 1996). Karena itulah, dalam bahasa Indonesia dikenal ungkapan ratu rumah tangga dan jago masak. Akan tetapi, kosa kata memasak, baik penutur bahasa Indonesia laki-laki maupun perempuan mempunyai perspsi yang sama, yakni mempersepsikan hal tersebut sebagai aktivitas perempuan, masing-masing 52,27 persen dan 51,47 persen.
4.2 Pendidikan
Kosa kata yang menunjukkan aktivitas dalam dapur, seperti memasak, mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) antara penutur bahasa Indonesia yang berpendidikan perguruan tinggi, menengah, dan rendah cukup bervariasi. Kata memasak misalnya, bagi penutur bahasa Indonesia lulusan perguruan tinggi lebih dianggap sebagai kosa kata bersifat netral (52,63 persen), artinya tidak spesifik menstereotipkan pekerjaan laki-laki maupun perempuan. Kata memasak bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah (SLTP dan SLTA) lebih dianggap sebagai stereotipis perempuan (51,61 persen) walau hanya berbanding tipis dengan mereka yang menganggap hal itu sebagai stereotipis pekerjaan perempuan yaitu 48,39 persen. Akan tetapi, bagi mereka yang berpendidikan rendah, SD kata memasak dianggap sebagai stereotip pekerjaan perempuan, mencapai 75,00 persen.
Sedangkan kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan tinggi sebagai kosa kata bersifat netral (55,26 persen), bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah sebagai kosa kata stereotipis perempuan (61,29 persen), dan bagi pendidikan rendah sangat kuat dianggap sebagai stereotipis perempuan (83,33 persen). Dari data yang ada dan sudah dianalisis di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat, maka akan semakin sensitif jender atau sadar jender.
4.3 Pekerjaan
Dilihat dari pekerjaannya, penutur bahasa Indonesia dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu pekerja sektor formal yang meliputi pegawai swasta, PNS, BUMN/D, professional, dan wiraswasta sebanyak 42,86 persen. Pekerja sektor informal (buruh) sebesar 13,39 persen, dan tidak bekerja (43,75 persen). Kosa kata memasak, bagi penutur bahasa Indonesia yang tidak bekerja dipersepsikan sebagai bersifat netral (51,02 persen), namun bagi buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan cukup kuat (75,00 persen). Sedangkan bagi penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal, kosa kata tersebut bersifat netral dan stereotipis perempuan dengan komposisi antara laki-laki dan perempuan berimbang, yakni 50 persen : 50 persen.
Kosa kata mengepel dan menyapu oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap netral. Sedangkan kata mencuci (pakaian) dipersepsikan netral, kecuali oleh buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan. Adapun kosa kata menjahit dan menyulam oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap sebagai stereotipis perempuan).
Sedangkan persepsi penutur bahasa Indonesia dilihat berdasar pekerjaan dalam mempersepsikan kosa kata bahasa Indonesia yang menunjukkan aktivitas di kalangan anak-anak lebih bersifat homogen dan bersifat mendukung pandangan yang selama ini hidup tentang stereotipis perempuan. Kosa kata masak-masakan dan rumah-rumahan misalnya, semua penutur berdasar pekerjaan mempersepsikan sebagai kosa kata stereotipis perempuan.
Kosa kata lompat tali juga dipersepsikan sebagai kosa kata stereotipis perempuan kecuali oleh penutur yang tidak bekerja dianggap dilakukan oleh laki-laki dan perempuan (netral) yaitu 48,98 persen, selisih sangat tipis dengan jumlah penutur yang mempersepsikan sebagai stereotipis perempuan (46,94 persen). Melihat angka tersebut, maka kosa kata lompat tali bagi penutur bahasa Indonesia yang tidak bekerja tidak jelas stereotipisnya karena tidak ada yang mencapai 50 persen lebih.
Kosa kata mobil-mobilan, memanjat (pohon), dan wayang-wayangan merupakan kosa kata stereotipis laki-laki bagi semua penutur bahasa Indonesia, baik oleh mereka yang bekerja di sektor formal, informal, maupun tidak bekerja. Demikian juga kosa kata berkelahi dan petak umpet, semua penutur bahasa Indonesia mempersepsikan sebagai stereotipis laki-laki. Sedangkan kata-kaat kotor dan umpatan tidak ada yang spesifik menstereotipkan perempuan. Artinya, perempuan tidak suka mengucapkan kata-kata kotor dan tabu termasuk kosa kata berkaitan dengan organ tubuh penting, seperti dengkul, endas, cangkem, cocot ‘lutut, kepala, mulut, mulut binatang’dan sebagainya.
Dilihat dari aspek pekerjaan, penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal pada umumnya mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang bekerja sebagai buruh atau tidak bekerja. Karena itu, mereka mempunyai persepsi yang lebih sadar jender dari pada dua kelompok yang lain.
5. Latar Belakang Stereotip Perempuan dalam Bahasa
Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga yang bertugas mengurus persoalan rumah tangga sangat dominan dalam masyarakat. Stereotip ini membawa persepsi bahwa kosa kata berbelanja, mencuci (peralatan dapur), menata dan merapikan (kamar tidur), memasak, dan sebagainya adalah kosa kata stereotipis perempuan. Memang secara kultural seorang ibu (perempuan) sosok yang bertangung jawab atas tersedianya berbagai kebutuhan rumah tangga. Karena itulah, mereka menjalankan fungsi konsumsi dalam rumah tangga. Dengan demikian perempuan menjadi sering berbelanja untuk mencukupi berbagai kebutuhan rumah tangga tersebut. Kenyataan ini sering dipersepsikan perempuan sebagai sosok yang suka berbelanja.
Namun, saat ini sudah mulai menggejala laki-laki yang mengambil peranan dalam pekerjaan domestik yang distereotipkan sebagai pekerjaan perempuan, seperti mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja dan lain-lain. Kenyataan tersebut membawa suatu perubahan persepsi bahwa kosa kata mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja sebagai kosa kata bersifat netral, tidak lagi menstereotipkan perempuan.
Dengan mulai bergesernya penstereotipan perempuan dalam bahasa dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, faktor sosial menuntut mulai adanya perubahan atau pergeseran peran laki-laki dan perempuan. Dengan semakin tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan menuntut pekerjaan domestik tidak mungkin hanya ditangani oleh seorang perempuan (istri). Hal ini disebabkan waktu bagi perempuan sudah tersita untuk bekerja dan persiapannya. Kenyataan ini membawa pengaruh pada lingkungan rumah tangga, suami atau anak , baik perempuan maupun laki-laki ikut membantu pekerjaan domestik.
Kedua, faktor pendidikan berpengaruh dalam menyadarkan laki-laki bahwa pekerjaan domestik tidak absolute menjadi pekerjaan perempuan. Hal ini tampak pada pengaruh tingkat pendidikan dalam membangun penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka akan semakin meningkat pula sensivitas jendernya. Hal ini dapat dipahami karena pendidikan adalah jendela dunia, artinya orang yang berpendidikan akan cenderung mengikuti perkembangan zaman dan egoismenya semakin menurun.
Ketiga, umur. Umur seseorang mempengaruhi penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Ada kecenderungan, penutur bahasa Indonesia di bawah lima puluh tahun lebih sensitif/sadar jender daripada mereka yang berumur di atas itu, apalagi di atas 60 tahun. Hal ini terkait erat dengan konteks zaman dan kultural bahwa mereka dibesarkan dan dibentuk oleh budaya yang relatif lebih feodal daripada anak-anak muda.
Keempat, faktor kultural. Secara tradisional, aktivitas di dapur, seperti memasak dan aktivitas lain yang terkait dengan itu dalam masyarakat Jawa memang dipandang sebagai pekerjaan perempuan. Oleh karena itu, dalam masyarakat Jawa hidup pameo gawean wong wedok iku macak, masak, lan manak ‘pekerjaan perempuan adalah ‘berdandan, memasak, beranak’. Pameo lain terkait pekerjaan perempuan adalah gawean wong wedok: isah-isah, umbah-umbah, lan lumah-lumah ‘pekerjaan perempuan: mencuci piring, gelas, peralatan dapur lain, mencuci pakaian, terlentang (melayani seksual laki-laki, suami).
Kelima, faktor agama. Penutur bahasa Indonesia yang mempunyai latar belakang pengetahuan agama kuat, sebagai ustadz misalnya pandangannya terhadap penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia masih sejalan dengan pandangan tradisional. Mereka pada umumnya masih kuat memegang budaya patriarkhi. Hal ini dapat dipahami karena dalam agama Islam misalnya, banyak ayat atau hadits yang menempatkan perempuan sebagai “abdi” laki-laki.
6. Penutup
Unsur-unsur bahasa Indonesia yang menstereotipkan perempuan adalah berupa kosa kata, ungkapan dan istilah, serta umpatan dan kata-kata kotor atau tabu. Kosa kata yang produktif menstereotipkan perempuan adalah kelas verba, nomina, adjektiva. Verba yang menstereotipkan perempuan dikelompokkan menjadi dua yakni verba umum (bagi kalangan dewasa) dan kalangan anak-anak. Demikian juga nomina dikelompokkan menjadi dua yaitu nomina umum dan nomina kalangan anak-anak. Sedangkan adjektiva pada umumnya terkait dengan sifat, ciri-ciri fisik, dan keterampilan seorang perempuan. Dari ketiga kelas kata tersebut, nomina merupakan kosa kata paling produktif menstereotipkan perempuan dalam bahasa Indonesia.
Adapun ungkapan yang menstereotipkan perempuan lebih banyak dijumpai daripada ungkapan yang menstereotipkan laki-laki. Ungkapan jago masak, ayam kampus, daun muda, kupu malam, jinak-jinak merpati, ciblek adalah stereotipis bagi perempuan. Sedangkan mata keranjang, jago makan, jago kandang, dan mulut besar merupakan ungkapan yang menstereotipkan laki-laki.
Umpatan dan kata-kata kotor tidak ada yang secara spesifik menstereotipkan perempuan. Hanya dijumpai umpatan dan kata-kata kotor yang stereotipis laki-laki dan netral. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak suka menggunakan umpatan dan kata-kata kotor atau tabu karena pada umumnya hal itu seputar organ tubuh vital manusia atau terkait dengan seksualitas.
Faktor sosial yang berpengaruh dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan. Akan tetapi, di antara tiga hal tersebut yang berkontribusi paling signifikan dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan penutur bahasa maka akan semakin sadar jender. Artinya tingkat pendidikan berkorelasi negatif dengan stereotipis perempuan. Sedangkan faktor lain yang berpengaruh sangat besar dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor budaya dan agama.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulla, Irwan. 1997. Sangkan Paran Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Adiwoso, Riga. 1989. “Perubahan Sosial dan Perkembangan Bahasa” dalam Prisma, No.1/XVIII, hlm. 61-115.
Astuti, Sri Puji, Suyanto, dan M.MuZakka. 2002. “Stereotip Perempuan dalam Bahasa Indonesia: Studi Kasus Stereotip Perempuan dalam Iklan Televisi Indosiar dan RCTI”. Laporan Penelitian. Lemlit Undip Semarang.
Baker,Colin. 1992. Attitudes and Language. Clevedon: Multilingual Matters.
Chaer, Abdul. 1986. Kamus Idiom Bahasa Indonesia. Ende, Flores: Nusa Indah.
Coates, J. 1991. Women, Men, and Language: a Sociolinguistic Account of Sex Differences in Language. Longman: London and New York.
Darmojuwono, Setiawati. 2000. “Pemilihan kata dalam Iklan Kontak Jodoh sebagai Cerminan Wanita Indonesia”. Dalam Kajian Serba Linguistik. Bambang Kaswanti Purwo (Ed.). Jakarta: Kerja sama Unika Indonesia Atma Jaya dan BPK Gunung Mulia.
Darwin, Muhadjir dan Tukiran (ed). 2002. Menggugat Budaya Patriarki. Yogyakarta: Kerja Sama Pusat Penelitian Kependudukan UGM dengan Ford Foundation.
Fakih, Mansoer. 2001. Analisis Gender dan Tranformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fasold, Ralph. 1984. The Sosciolinguistics of Society. Oxford: Basil Blackwell.
Gollnick, Donna and Philip Chin. 1990. Multikultural Education in a Pluralistic Society. New York: Cornell.
Heraty-Noerhadi, Toeti. 1981. “Wanita dan Citra Diri”. Prisma No7/X.
Hersri, S. 1981. ”Wanita: Alas Kaki di Siang Hari, Alas Tidur di Waktu Malam”. Prisma Tahun X/7 Juli.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1988. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Koentjoro, Jun. 1998. “Bahasa Media Massa Masih Mendiskriditkan Wanita” dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Krech, David., Richard S Crutchfield, and Egerton L Ballachey. 1982. Individual in Society. Berkley: Mc.Graw-Hill Kogakusha,Ltd.
Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.
Kweldju, Siusana. 1993. “Penelitian Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotip Seks. Dalam Warta Studi Perempuan, No.1 Vol.IV, hlm. 7-17.
Leksono-Supelli, Karlina. 1998. “Bahasa untuk Perempuan: Dunia Tersempitkan”. dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Lips, Hilary M. 1988. Sex and Gender: A Introduction. California: Mayfield Publishing Co.
Suryakusuma, Julia I. 1981. “Wanita Dalam Mitos, Realitas dan Emansipasi”. Prisma Tahun X/7 Juli.
Wijaya, Hesti R. 1991. “Ideologi Gender” . Makalah Seminar Nasional Pengembangan Studi Wanita, Jakarta 19-21 Agustus. Diselenggarakan oleh Proyek Pengembangan Studi Wanita dan Pembangunan di Indonesia.
Wolf, Naomi. 1999. Gegar Gender. Terjemahan Omi Intan Naomi. Yogyakarta: Pustaka Semesta Press.