Stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia (July 30th, 2010 by suyanto)

STEREOTIP PEREMPUAN DALAM BAHASA INDONESIA DALAM RANAH RUMAH TANGGA[1]

Oleh Suyanto AW dan Sri Puji Astuti[2]

ABSTRACT

Women stereotype reflected in Indonesian language shows male superiority power upon female in society that belong to patriarchy ideology. In this kind of society female is always in a possition of subordination which are determined by among others, history, culture, and social factors.

Women stereotype as reflected in Indonesian language were found up via vocabularies, idiom, terminology, and taboo words. This stereotype were connected with social factors, (age, sex, education, and employment), culture, history, as sources of explanation.

Female stereotype in Indonesian language are found in words, verbal abuse, and verbal taboos. Productive words that stereotype female in Indonesian language are verb, noun, and adjective. The verbs are classified into the once used by adult and the others used by children. So do the noun. While the adjective tend to be connected with characters, physical, and women’s skill. Among three categories word mentioned above, nouns are the most productive to mark female stereotype in Indonesian language. While idioms are found more to stereotype female than male. Some examples for female are: jago masak, ayam kampus, daun muda, kupu malam, ciblek, and so on. Some exemples concerning with male are: mata keranjang, jago makan, mulut besar, and so on. Taboos and abuse words were found only used by male. These kind of words mostly concern with human vital organ and sexuality.

Social factors that influence the stereotype of female in Indonesian are sex, education, and employment. In this case, education leaves the other two behind significantly. The more education reason are the more aware of gender sensitive that person level of education have negative correlation with perception on women stereotype. Others factors which also have strong influence upon women stereotype in Indonesian language are culture, and more specific is religion.

Key words: stereotype, women, Indonesian language, domain, household.

1. Pendahuluan

Gawean utama wong wedok iku masak, macak, lan manak.

Merga iku, wilayahe dapur, sumur, lan kasur kanthi gawean: isah-isah, umbah-umbah, lan lumah-lumah (Dikutip secara bebas dari Hersri,1981).

Petikan kalimat yang pertama di atas, lebih diarahkan pada perempuan kelas menengah ke atas (kalangan keraton/istana). Sedangan petikan kalimat yang kedua lebih dialamatkan pada perempuan pada umumnya. Akan tetapi, makna keduanya sama: domestifikasi perempuan, mengarahkan agar perempuan lebih banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah. Inilah yang dikenal sebagai peran tradisional perempuan (Hersri, 1981).

Ketidakadilan tersebut menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki, namun perempuan justru menikmati kenyataan tersebut. Hal itu dikonstruksikan melalui sistem sosial, budaya, dan hukum sehingga keberadaan perempuan tidak dirasakan sebagai penindasan baginya karena proses tersebut telah berlangsung berabad-abad dan dari generasi ke generasi. Laki-laki sebagai pihak penindas juga tidak merasa menindas perempuan. Dengan demikian, gejala semacam ini dianggap sebagai hal yang biasa. Pada giliran selanjutnya, maka terjadilah diferensiasi peran berdasarkan jenis kelamin (cf.Budiman, 1982). Oleh karena itu, dalam sistem sosial dikenal sektor publik (public sector) dan sektor domestik (domestik sector). Sektor public distereotipkan sebagai wilayah laki-laki sedangkan sektor domestik distereotipkan sebagai wilayah perempuan (cf. Abdullah, 1997).

Secara historis streotip perempuan dapat dilihat dari tiga aspek: biologis, psikologis, dan mitologis. Secara biologis (fisik), perempuan lebih lemah daripada laki-laki, secara psikologis perempuan merupakan sosok yang lebih dikendalikan oleh emosi dalam bertindak, suka dilindungi, tidak menyukai tantangan, dan serba lembut, sedang secara mitologis yang bersumber dari ajaran agama dan mite-mite tertentu, hampir selalu menempatkan perempuan merupakan subordinasi laki-laki. Secara kultural, budaya Jawa berpandangan bahwa tugas seorang perempuan adalah macak ‘berhias’, masak ‘memasak’, dan manak ‘melahirkan’dengan wilayah operasi dapur, sumur, dan kasur. Dalam pandangan hidup orang jawa, juga dikenal tiga kesetiaan seorang perempuan, yakni ketika kecil harus patuh kepada orang tua, ketika dewasa harus patuh kepada suami, dan ketika tua harus patuh kepada anak-anaknya. Sedangkan secara sosial, nilai-nilai di atas dilembagakan dalam semua aspek kehidupan: hukum, politik, dan pranata sosial. Berbagai faktor itulah yang akhirnya membentuk stereotip perempuan. BI yang merupakan sarana untuk mengekspresikan pikiran, perasaan, dan sikap, akan mencerminkan stereotip perempuan tersebut.

2. Tinjauan Pustaka

Hilary M Lips dalam Sex and Gender (1988:29) menjelaskan bahwa berbagai teori tentang stereotip jender secara umum berusaha menjelaskan perbedaan dan persamaan antara laki-laki dan perempuan. Adapun teori tersebut ada lima. Pertama, teori psikoanalisis atau identifikasi (psichoanalytic/identification theory) yang memfokuskan pada pengembangan kepribadia (personality). Kedua, teori struktur sosial (sosial structural theory). Teori ini berusaha mencari jawaban bagaimana hubungan antara peran jender laki-laki dan perempuan dan stereotip di antara keduanya dilihat dari struktur sosial dan kultural. Teori ketiga adalah sosiobiologi yang berusaha menjelaskan isu-isu jender dengan mengacu pada evolusi spesies manusia. Ketiga teori tersebut menekankan pada asal muasal jender, mengapa jenis kelamin dibedakan. Sedangkan dua teori yang lain yaitu pembelajaran sosial (sosial learning) dan pengembangan kognitif (cognitive development) lebih memfokuskan pada bagaimana perbedaan jender muncul dan bagaiamana laki-laki dan perempuan mengadopsi kelakuan.

Menurut Fasold (1984:147) ada dua teori tentang sikap yaitu teori mentalistik dan keperilakuan. Teori mentalistik berpandangan bahwa sikap sebagai sikap mental atau kesiapan mental untuk memberikan arah atau pengaruh kepada reaksi seseorang terhadap objek sikap. Teori ini berpandangan bahwa sikap seseorang hanya dapat diketahui melalui pernyataannya mengenai sikapnya. Teori kedua (keperilakuan) beranggapan bahwa sikap bersifat nyata dan dapat diamati oleh indera melalui perilaku seseorang (Fasold, 1984:137). Menurut teori ini, sikap tidak dapat untuk meramalkan perilaku. Oleh karena itu, teori ini tidak banyak mendapat perhatian para ahli psikologi.

Kweldju menyatakan bahwa bahasa yang dipergunakan laki-laki berbeda dengan bahasa perempuan. Perbedaan itu ada pada semua aspek kebahasaan, seperti kosa kata, fonologi, gramatika, dan ungkapan (1993:10). Perempuan lebih banyak menggunakan ajektiva dan sedikit menggunakan kata-kata umpatan dan tabu serta memiliki perbendaharaan kata yang lebih terbatas daripada laki-laki. Dalam bahasa, laki-laki memiliki stereotip standar, sedangkan perempuan adalah kelompok yang selalu berusaha mencapai standar tersebut. Bahkan Jespersen sampai pada suatu simpulan bahwa bahasa direncanakan oleh laki-laki dan bukan oleh perempuan (Ibid).

Stereotip terbentuk dari beberapa aspek yaitu sejarah, asal kelas dan kultur (Wijaya, 1991). Sejarah menunjukkan bahwa perempuan mempunyai ketergantungan terhadap laki-laki karena perempuan secara kontekstual ditempatkan pada karakteristik yang khas perempuan, seperti suka perlindungan laki-laki, rasa ketergantungan yang besar terhadap pihak lain, khususnya laki-laki. Perempuan yang berasal dari kelas sosial tertentu akan mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda dari karakteristik perempuan kelas sosial yang berbeda. Hal ini merupakan latar belakang stereotip perempuan dari aspek asal kelas. Kultur laki-laki yang dominan disatu pihak, dan perempuan pada pihak tersubordinasi akan membentuk stereotip perempuan yang bersifat subordinat terhadap laki-laki.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) kata stereotip mempunyai makna (1) bentuk tetap; bentuk klise (2) konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasar prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Konsep stereotip dalam kaitannya dengan penelitian ini tampaknya lebih tepat mengacu pada pengertian yang kedua. Stereotip perempuan dalam bahasa memang hanya berdasar prasangka yang bersifat subjektif dan tidak selamanya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan mempunyai ketergantungan tinggi terhadap orang lain (laki-laki), subjektif, tidak logis, dan tidak kompetitif (Wijaya, 1991) misalnya, sudah tidak relevan lagi karena saat ini banyak perempuan yang bersifat mandiri, objektif, logis, dan kompetitif. Bukti empirik menunjukkan perempuan banyak yang mempunyai prestasi akademik lebih baik daripada laki-laki.

Dalam masyarakat yang memegang teguh ideologi patriarkhi, maka bahasa sebagai ekspresi sosial menunjukkan suatu sistem yang bersifat patriarkhis. Dalam masyarakat yang demikian, posisi perempuan bersifat inferior terhadap laki-laki dan merupakan subordinasi darinya. Dengan demikian, perempuan selalu diukur dari kacamata laki-laki dan mereka harus mengejar standar yang ditetapkan oleh laki-laki. Hal ini pada gilirannya menstereotipkan perempauan sebagai second sex dan second class.

Astuti et.al (2002:32) dalam penelitian stereotip perempuan dalam iklan menjelaskan bahwa unsur-unsur bahasa yang produktif mencerminkan stereotip perempuan adalah kosa kata, frasa, dan ungkapan. Kosa kata dan frasa yang mencerminkan stereotip perempuan pada umumnya adalah ajektiva (sifat) yang mencakup (a) penampilan fisik, (b) sifat perempuan, (c) pekerjaan perempuan, dan (d) keterampilan seorang perempuan. Sedangkan ungkapan yang mencerminkan stereotip perempuan, seperti ratu rumah tangga, ratu kecantikan, jago masak. Berbagai ungkapan tersebut merupakan sanjungan bagi seorang perempuan, namun di balik itu mempunyai maksud terselubung yaitu suatu proses domestifikasi perempuan agar lebih banyak beraktivitas di ruang domestik (rumah tangga) dan mensyaratkan seorang perempuan banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan domestik.

3. Unsur-unsur Bahasa yang Menstereotipkan Perempuan

Unsur-unsur bahasa Indonesia yang menstereotipkan perempuan dikelompokkan menjadi beberapa hal yaitu berdasar kelas kata, level kebahasaan, kedekatan hubungan makna dan pikiran (referensial dan nonreferensial):kata istilah dan ungkapan.

3.1 Berdasarkan Kelas Kata

Unsur –unsur bahasa yang menstereotipkan perempuan terbagi atas beberapa kategori/kelas kata yaitu verba atau kata kerja, nomina atau kata benda, dan adjektiva atau kata sifat.

3.1.1 Verba atau Kata Kerja

Verba yang menunjukkan aktivitas di dalam ranah rumah tangga yang menstreotipkan perempuan tidak terlalu banyak yakni memasak, berbelanja, menyulam, dan menjahit, serta mencuci (piring, gelas, dsb). Kosa kata tersebut merupakan aktivitas perempuan dalam ranah domestik, di dalam rumah. Hal itu dapat dipandang sebagai proses domestifikasi perempuan sehingga lebih banyak beraktivitas di ruang domestik (rumah tangga) dan mengarahkan seorang perempuan banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan domestik.

Hal tersebut sejalan dengan pandangan budaya Jawa tradisional bahwa wilayah perempuan adalah dapur, sumur, dan kasur dengan aktivitas isah-isah, umbah-umbah, dan lumah-lumah. Sedangkan aktivitas utama perempuan adalah masak, macak, dan manak. Oleh karena itu, sosok “wanita ideal” menurut budaya Jawa adalah sosok perempuan yang pandai memasak, pinter bersolek/berdandan, dan melahirkan (mempunyai anak).

Sedangkan kata: mengecat, mencuci (motor/mobil), memperbaiki (atap), melaut merupakan verba yang menstereotipkan laki-laki. Sedangkan kata-kata: menyapu, mengepel, mencuci (pakaian), mengajari (anak belajar), menyirami (tanaman), dan mengasuh (anak) merupakan kosa kata yang bersifat netral, artinya tidak menstreotipkan laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya beberapa kosa kata yang bersifat netral seperti menyapu, mengepel, mencuci pakaian, mengajari (anak belajar), menyirami (tanaman), dan mengasuh (anak) menunjukkan bahwa kesetaraan jender antara laki-laki dan perempuan dalam lingkungan rumah tangga sudah mulai terbangun.

Selain verba di atas, dijumpai pula verba khusus kalangan anak-anak. Verba ini pun terbagi atas tiga kategori yakni stereotipis perempuan, stereotipis laki-laki, dan verba bersifat netral. Verba yang mnstereotipkan perempuan adalah lompat tali, rumah-rumahan, ibu-ibuan, masak-masakan, dan pasar-pasaran. Sedangkan verba kalangan anak-anak yang menstereotipkan laki-laki adalah mobil-mobilan, memanjat (pohon), gasingan, wayang-wayangan, kapal-kapalan, dan berkelahi. Adapuan verba lari-larian, kejar-kejaran, petak-umpet, sepeda-sepedaan merupakan verba yang bersifat netral, dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.

3.1.2 Nomina atau Kata Benda

Sebagaimana verba, nomina pun terbagi menjadi dua yaitu nomina di kalangan umum (dewasa) dan anak-anak. Nomina di kalangan umum yang dapat menstereotipkan seks, khususnya perempuan adalah nomina yang bersifat abstrak, semuanya merupakan suatu profesi atau pekerjaan. Fenomena menarik dalam hal ini adalah sangat sedikit kosa kata kelas nomina yang menstreotipkan perempuan. Menurut data yang ada, hanya dijumpai empat kosa kata nomina umum yang menstereotipkan perempuan, yakni perawat, pramugari, perias, dan sekretaris. Kosa kata yang menstereotipkan perempuan hampir semua berada dalam medan makna pelayan.

Adapun nomina kenek, tukang batu, sopir, montir, penjudi, dalang, dan sebagainya merupakan kosa kata yang menstereotipkan laki-laki (lihat daftar nomina yang mensterotipkan perempuan dan laki-laki di bawah ini). Kata kenek, tukang batu, sopir, montir, penjudi merupakan suatu pekerjaan atau aktivitas yang membutuhkan kekuatan fisik tertentu atau keberlangsungannya di lingkungan yang relatif keras, seperti kata penjudi, kenek, tukang batu, sopir.

Selain itu, dijumpai kosa kata kelas nomina yang stereotipis laki-laki yang mungkin masih sangat ekstrem yaitu jika perempuan menyandang predikat nomina tersebut, maka perlu mendapat tambahan wanita/perempuan. Nomina tersebut di antaranya adalah polisi, tentara, dalang, petinju, pilot, sopir, masinis. Dalam masyarakat yang memegang teguh ideologi patriarki, maka bahasa sebagai ekspresi sosial untuk menunjukkan suatu sistem yang bersifat patriarkis.

Dalam masyarakat tersebut, posisi perempuan bersifat inferior terhadap laki-laki dan merupakan subordinasi darinya. Dengan demikian, perempuan selalu diukur dari kacamata laki-laki dan mereka harus mengejar standar yang ditetapkan oleh laki-laki (Kwelju, 1991). Oleh karena itu, jika seorang perempuan menyandang predikat sebagai polisi, tentara, dalang, petinju, pilot, sopir, masinis, dan sejenisnya maka perlu dipertegas tambahan kata wanita sehingga menjadi polisi wanita, tentara wanita, dalang wanita, petinju wanita, dan seterusnya. Hal ini pada gilirannya menstereotipkan perempauan sebagai second sex dan second class.

Sedangkan nomina yang menunjukkan makna pada medan makna pelaku kriminal, cenderung menjadi stereotip laki-laki. Kata koruptor, pencopet, maling, perampok, dan pejudi semuanya merupakan sterotipis laki-laki. Kata-kata tersebut merupan sebutan bagi orang yang melakukan tindakan kurupsi, berjudi, mencopet, mencuri, dan merampok. Kosa-kata tersebut sebenarnya merupakan ciri tindakan atau perilaku bagi pelakunya.

Nomina di kalangan anak-anakyang menstereotipkan perempuan tidak banyak, hanya beberapa yakni boneka, tali karet, dakonan, dan alat masak (mainan). Alat masak (mainan) sebagai nomina stereotip perempuan sejalan dengan nomina bersifat umum (kalangan dewasa). Sedangkan boneka, tali karet, dan dakonan merupakan benda permainan khas anak-anak. Nomina yang menunjukkan permainan perempuan pada umumnya dilakukan di dalam rumah.

Akan tetapi, nomina yang menunjukkan alat permainan laki-laki (stereotipis laki-laki) pada umumnya dilakukan di luar rumah seperti mobil mainan, kuda mainan, pistol-pistolan, dan sebagainya. Adapun nomina atau frasa nomina ular tangga dan sepeda merupakan alat mainan anak-anak yang bersifat netral, dapat di mainkan oleh laki-laki maupun perempuan

3.1.3 Adjektiva atau Kata Sifat

Kata sifat lebih cenderung menggambarkan sifat seorang perempuan daripada laki-laki. Hal ini tampak dari perbandingan kuantitas kosa kata tersebut antara yang menstereotipkan perempuan dan laki-laki. Dari identifikasi kosa kata kelas adjektiva di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003), setelah melalui survai ternyata adjektiva yang menstereotipkan perempuan sebanyak sebelas kosa kata, sedangkan yang menstereotipkan laki-laki hanya tiga kosa kata yaitu ganteng, gagah, dan bandel. Adapun adjektiva yang menstereotipkan perempuan adalah bresifat melukiskan keadaan fisik dan sifat seorang perempuan, demikian juga adjektiva yang menstereotipkan laki-laki.

Adjektiva di bawah ini bersifat netral, artinya sifat-sifat tersebut tidak menstereotipkan salah satu jenis kelamin sehingga baik laki-laki maupun perempuan memiliki sifat tersebut. Kata pemalu dan sabar yang biasanya merupakan sifat seorang perempuan ternyata bersifat netral, sedangkan kata nakal yang biasanya merupakan sifat seorang laki-laki ternyata juga bersifat netral. Namun, selain tiga kata tersebut (pemalu, sabar, dan nakal ) daftar adjektiva di bawah ini sudah dikenal adjektva yang bersifat netral (Wijaya, 1991).(lihat tabel di bawah ini

3.2 Berdasarkan Makna

3.2.1 Ungkapan

Dalam KBBI dijelaskan bahwa ungkapan adalah kelompok kata atau gabungan kata yang menyatakan makna kias. Jadi, makna ungkapan tidak sekadar penjumlahan makna dari kata-kata yang menjadi unsur-unsurnya. Badudu (1981:111) menyatakan bahwa ungkapan sebagai istilah mengandung arti khusus yaitu kata-kata yang khas yang dipakai untuk melahirkan suatu maksud dalam arti kiasan.

Berkaitan dengan pemakaian ungkapan laki-laki sebagai kelompok superior sering menggunakan ungkapan untuk menekan dan membuat perempuan diam sebagai kelompok tersubordinasi. Ungkapan merupakan “senjata terselubung” untuk menekan perempuan dengan cara pembiasaan (Leksono dalam Idi Subandy Ibrahim, 1998). Laki-laki menghendaki perempuan tidak terlalu. berkuasa, mendominasi atau memiliki faktor lain tentang kebiasaan. Laki-laki tetap mengharapkan perempuan memiliki sifat-sifat seorang ibu. rumah tangga atau peran tradisional, seperti merawat anak-anak, mencuci pakaian, menyiapkan makanan, kelembutan dan memberikan kehangatan. ungkapan yang sering muncul untuk menstereotipkan perempuan antara lain ratu rumah tangga, ratu kecantikan, dan jago masak.

Ungkapan perempuan sebagai ratu rumah tangga sebetulnya merupakan sanjungan bagi perempuan, tetapi dibalik sanjungan tersebut ada maksud yang tersembunyi yaitu mengarahkan perempuan agar lebih banyak di ruang domestik (di dalam rumah tangga). Perempuan sebagai ratu rumah tangga merupakan gambaran. perempuan yang ideal yaitu seorang ibu yang dapat mengurus suami, anak, dan segala urusan rumah tangga (ibid).

Sementara itu laki-laki dalam rumah tangga disebut sebagai kepala rumah tangga. Ungkapan tersebut menggambarkan tanggung jawab yang harus ditanggung laki-laki dalam keluarga seperti mencukupi kebutuhan keluarga atau mencari nafkah. Kegiatan laki-laki tersebut lebih banyak dilakukan di luar rumah, sedangkan perempuan lebih banyak tinggal di rumah.

Ungkapan perempuan sebagai ratu kecantikan sebetulnya juga sanjungan terhadap perempuan, tetapi mempunyai maksud terselubung. Perempuan sebagai ratu kecantikan mensyaratkan perempuan lebih banyak bergelut dalam bidang perawatan tubuh dan lebih banyak berada di depan cermin sehingga waktu yang ada lebih banyak tersita untuk aktivitas itu yang pada gilirannya menjadikan mereka kekurangan waktu untuk hal-hal serius atau yang berkaitan dengan “prestasi”. Keadaan semacam ini terlihat dengan jelas pada anak-anak sekolah menengah dan juga mahasiswa, apabila terlalu mengedepankan penampilan (kecantikan), maka ada kecenderungan prestasi akademiknya menurun.

Apabila dalam waktu yang relatif lama secara terus-menerus dan berulang-ulang perempuan dihadapkan pada stereotip yang membenarkan pandangan tersebut, lambat laun perempuan akan menerima pandangan tersebut sebagai hal yang bersifat given dan tidak perlu dipermasalahkannya lagi. Bahkan tidak sedikit perempuan yang merasa bangga apabila mendapat julukan jago masak, ratu rumah tangga dart ungkapan sejenis. Hal ini mengakibatkan gerak perempuan semakin terbatas dan tidak kritis (Astuti, 2002).

Ungkapan yang menstereotipkan perempuan lebih banyak pada ranah domestik seperti jago masak dan terkait dengan medan makna seksualitas seperti ayam kampus, daun muda, kupu malam, ciblek (cilik-cilik betah melek ‘masih kecil suka begadang’) dan jinak-jinak merpati. Ungkapan jago masak berarti ‘orang yang pandai memasak’. Ungkapan perempuan sebagai jago masak sebetulnya sanjungan terhadap perempuan. Maksud yang tersembunyi dalam. ungkapan tersebut adalah bahwa perempuan yang ideal itu pandai memasak. Dalam hal ini diharapkan perempuan mampu menyediakan makanan untuk Suami. Kenyataan membuktikan banyak lak-laki (suami) yang tidak mau makan kalau bukan masakan istrinya (Leksono dalam Idi Subandy Ibrahim, 1998).

Ungkapan ayam kampus ‘mahasiswa yang menjadi pelacur’, daun muda ‘anak-anak ABG, kupu malam ‘perempan yang menjajakan dirinya/pelacur’, ciblek ‘pelacur yang masih ABG (13-17 tahun) khas Semarang’ (Suyanto, 2002), jinak-jinak merpati ‘pura-pura malu tetapi mau’ semuanya berada dalam medan makna seksualitas.

Adapun ungkapan yang menstereotipkan laki-laki adalah raja jalanan, jago makan, mata keranjang, jago kandang, dan mulut besar. Jago makan berarti orang yang suka makan, mata keranjang ‘laki-laki yang suka berganti-ganti pacar/perempuan’, jago kandang ‘hanya berani/menang diwilayahnya’ dan mulut besar ‘suka membual’.

Secara kuantitatif, ungkapan yang menstereotipkan perempuan jumlahnya lebih banyak daripada ungkapan yang menstereotipkan laki-laki. Namun, penelitian tetang hal ini masih perlu pendalaman( lihat daftar ungkapan di bawah ini). Dari data yang ada (reponden diminta memilih ungkapan apakah stereotipis perempuan, stereotipis laki-laki dan netral), ternyata tidak ditemukan ungkapan yang bersifat netral.

3.2.2 Umpatan dan Kata-kata Kotor

Jika ungkapan hanya ditemui yang bersifat stereotipis perempuan dan laki-laki, maka umpatan dan kata-kata kotor juga hanya terbagi menjadi dua kategori yakni bersifat stereotipis laki-laki dan netral. Umpatan jangkrik, celeng, wedus, dasar lonte dan sebagainya merupakan umpatan stereotipis laki-laki. Sedangkan umpatan asem, kurang ajar, lambemu, kake’ane dan sebagainya merupakan umpatan yang bersifat netral, biasa diucapkan oleh laki-laki maupun perempuan. Umpatan kake’ane merupakan umpatan khas Semarang dan sekitarnya yang bermakna

Temuan yang cukup menarik adalah tidak ditemukan umpatan dan kata-kata kotor yang stereotipis perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak suka menggunakan kata-kata kotor dan umpatan. Jika ada perempuan mempergunakan umpatan dan kata-kata kotor maka dengan gradasi yang tidak terlalu kasar. Hal ini ditunjukkan oleh umpatan dan kata-kata kotor yang bersifat netral, biasa diucapkan oleh perempuan dan laki-laki. Permasalahan gradasi makna membutuhkan penelitian tersendiri dari aspek semantik. Lihat tabel berikut ini.

Umpatan yang Menstereotipkan Laki-laki dan Netral*)

Umpatan dan Kata-kata Kotor

Stereotipis Laki-laki

Netral

· Jangkrik

· Celeng

· Wedus

· Dasar lonthe

· Cocotmu

· Ndasmu

· Diancuk

· Dengkulmu

· Dengkulmu atos

· Setan alas

· Babi ngepet

· Iblis

· Kenthu

· Kontolmu

· Setan

· Bloon lho

· Kurang ajar

· Asem

· Lambemu

· Asu/Anjing

· Cangkemu

· Kake’ane

*)Tidak ditemukan umpatan dan kata-kata kotor yang menstereotipkan perempuan

4. Pengaruh Faktor Sosial dalam Penstereotipan Perempuan

Faktor-faktor sosial yang berpengaruh dalam penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia yaitu jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan. Faktor pekerjaan merupakan faktor yang sangat erat kaitannya dengan faktor pendidikan sehingga pengaruh faktor tersebut hampir sama dengan pengaruh faktor pendidikan dalam mempersepsikan stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia. Faktor-faktor tersebut diuraikan di bawah ini.

4.1 Jenis Kelamin

Dilihat dari jenis kelamin penutur bahasa Indonesia, maka terjadi gejala desensitifitas jender bagi perempuan, artinya perempuan justru masih terkerangka dalam alam pikiran tradisional dalam melihat suatu pekerjaan yang dipandang stereotipis seks, khususnya perempuan. Kosa kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) misalnya, laki-laki mempersepsikan sebagai kosa kata bersifat netral, aktivitas tersebut dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, walaupun berbanding sama dengan mereka yang menyatakan hal tersebut sebagai pekerjaan perempuan (50 persen : 50 persen).

Kosa kata berbelanja bagi laki-laki dipersepsikan sebagai aktivitas laki-laki dan perempuan (netral) (54,54 persen) dan perempuan mempersepsikan hal itu sebagai aktivitas perempuan (63,23 persen). Hal itu menunjukkan bahwa pengkondisian diskrimansi jender yang berlangsung berabad-abad dari generasi ke generasi bagi perempuan sudah tidak dirasakan lagi sebagai suatu bentuk penindasan. Padahal hal semacam ini sebenarnya merupakan penindasan secara sistematis agar perempuan lebih terkonsentrasi pada berbagai aktivitas rumahan, aktivitas domestik (cf.Leksono-Supelli, 1996). Karena itulah, dalam bahasa Indonesia dikenal ungkapan ratu rumah tangga dan jago masak. Akan tetapi, kosa kata memasak, baik penutur bahasa Indonesia laki-laki maupun perempuan mempunyai perspsi yang sama, yakni mempersepsikan hal tersebut sebagai aktivitas perempuan, masing-masing 52,27 persen dan 51,47 persen.

4.2 Pendidikan

Kosa kata yang menunjukkan aktivitas dalam dapur, seperti memasak, mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) antara penutur bahasa Indonesia yang berpendidikan perguruan tinggi, menengah, dan rendah cukup bervariasi. Kata memasak misalnya, bagi penutur bahasa Indonesia lulusan perguruan tinggi lebih dianggap sebagai kosa kata bersifat netral (52,63 persen), artinya tidak spesifik menstereotipkan pekerjaan laki-laki maupun perempuan. Kata memasak bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah (SLTP dan SLTA) lebih dianggap sebagai stereotipis perempuan (51,61 persen) walau hanya berbanding tipis dengan mereka yang menganggap hal itu sebagai stereotipis pekerjaan perempuan yaitu 48,39 persen. Akan tetapi, bagi mereka yang berpendidikan rendah, SD kata memasak dianggap sebagai stereotip pekerjaan perempuan, mencapai 75,00 persen.

Sedangkan kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan tinggi sebagai kosa kata bersifat netral (55,26 persen), bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah sebagai kosa kata stereotipis perempuan (61,29 persen), dan bagi pendidikan rendah sangat kuat dianggap sebagai stereotipis perempuan (83,33 persen). Dari data yang ada dan sudah dianalisis di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat, maka akan semakin sensitif jender atau sadar jender.

4.3 Pekerjaan

Dilihat dari pekerjaannya, penutur bahasa Indonesia dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu pekerja sektor formal yang meliputi pegawai swasta, PNS, BUMN/D, professional, dan wiraswasta sebanyak 42,86 persen. Pekerja sektor informal (buruh) sebesar 13,39 persen, dan tidak bekerja (43,75 persen). Kosa kata memasak, bagi penutur bahasa Indonesia yang tidak bekerja dipersepsikan sebagai bersifat netral (51,02 persen), namun bagi buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan cukup kuat (75,00 persen). Sedangkan bagi penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal, kosa kata tersebut bersifat netral dan stereotipis perempuan dengan komposisi antara laki-laki dan perempuan berimbang, yakni 50 persen : 50 persen.

Kosa kata mengepel dan menyapu oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap netral. Sedangkan kata mencuci (pakaian) dipersepsikan netral, kecuali oleh buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan. Adapun kosa kata menjahit dan menyulam oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap sebagai stereotipis perempuan).

Sedangkan persepsi penutur bahasa Indonesia dilihat berdasar pekerjaan dalam mempersepsikan kosa kata bahasa Indonesia yang menunjukkan aktivitas di kalangan anak-anak lebih bersifat homogen dan bersifat mendukung pandangan yang selama ini hidup tentang stereotipis perempuan. Kosa kata masak-masakan dan rumah-rumahan misalnya, semua penutur berdasar pekerjaan mempersepsikan sebagai kosa kata stereotipis perempuan.

Kosa kata lompat tali juga dipersepsikan sebagai kosa kata stereotipis perempuan kecuali oleh penutur yang tidak bekerja dianggap dilakukan oleh laki-laki dan perempuan (netral) yaitu 48,98 persen, selisih sangat tipis dengan jumlah penutur yang mempersepsikan sebagai stereotipis perempuan (46,94 persen). Melihat angka tersebut, maka kosa kata lompat tali bagi penutur bahasa Indonesia yang tidak bekerja tidak jelas stereotipisnya karena tidak ada yang mencapai 50 persen lebih.

Kosa kata mobil-mobilan, memanjat (pohon), dan wayang-wayangan merupakan kosa kata stereotipis laki-laki bagi semua penutur bahasa Indonesia, baik oleh mereka yang bekerja di sektor formal, informal, maupun tidak bekerja. Demikian juga kosa kata berkelahi dan petak umpet, semua penutur bahasa Indonesia mempersepsikan sebagai stereotipis laki-laki. Sedangkan kata-kaat kotor dan umpatan tidak ada yang spesifik menstereotipkan perempuan. Artinya, perempuan tidak suka mengucapkan kata-kata kotor dan tabu termasuk kosa kata berkaitan dengan organ tubuh penting, seperti dengkul, endas, cangkem, cocot ‘lutut, kepala, mulut, mulut binatang’dan sebagainya.

Dilihat dari aspek pekerjaan, penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal pada umumnya mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang bekerja sebagai buruh atau tidak bekerja. Karena itu, mereka mempunyai persepsi yang lebih sadar jender dari pada dua kelompok yang lain.

5. Latar Belakang Stereotip Perempuan dalam Bahasa

Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga yang bertugas mengurus persoalan rumah tangga sangat dominan dalam masyarakat. Stereotip ini membawa persepsi bahwa kosa kata berbelanja, mencuci (peralatan dapur), menata dan merapikan (kamar tidur), memasak, dan sebagainya adalah kosa kata stereotipis perempuan. Memang secara kultural seorang ibu (perempuan) sosok yang bertangung jawab atas tersedianya berbagai kebutuhan rumah tangga. Karena itulah, mereka menjalankan fungsi konsumsi dalam rumah tangga. Dengan demikian perempuan menjadi sering berbelanja untuk mencukupi berbagai kebutuhan rumah tangga tersebut. Kenyataan ini sering dipersepsikan perempuan sebagai sosok yang suka berbelanja.

Namun, saat ini sudah mulai menggejala laki-laki yang mengambil peranan dalam pekerjaan domestik yang distereotipkan sebagai pekerjaan perempuan, seperti mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja dan lain-lain. Kenyataan tersebut membawa suatu perubahan persepsi bahwa kosa kata mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja sebagai kosa kata bersifat netral, tidak lagi menstereotipkan perempuan.

Dengan mulai bergesernya penstereotipan perempuan dalam bahasa dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, faktor sosial menuntut mulai adanya perubahan atau pergeseran peran laki-laki dan perempuan. Dengan semakin tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan menuntut pekerjaan domestik tidak mungkin hanya ditangani oleh seorang perempuan (istri). Hal ini disebabkan waktu bagi perempuan sudah tersita untuk bekerja dan persiapannya. Kenyataan ini membawa pengaruh pada lingkungan rumah tangga, suami atau anak , baik perempuan maupun laki-laki ikut membantu pekerjaan domestik.

Kedua, faktor pendidikan berpengaruh dalam menyadarkan laki-laki bahwa pekerjaan domestik tidak absolute menjadi pekerjaan perempuan. Hal ini tampak pada pengaruh tingkat pendidikan dalam membangun penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka akan semakin meningkat pula sensivitas jendernya. Hal ini dapat dipahami karena pendidikan adalah jendela dunia, artinya orang yang berpendidikan akan cenderung mengikuti perkembangan zaman dan egoismenya semakin menurun.

Ketiga, umur. Umur seseorang mempengaruhi penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Ada kecenderungan, penutur bahasa Indonesia di bawah lima puluh tahun lebih sensitif/sadar jender daripada mereka yang berumur di atas itu, apalagi di atas 60 tahun. Hal ini terkait erat dengan konteks zaman dan kultural bahwa mereka dibesarkan dan dibentuk oleh budaya yang relatif lebih feodal daripada anak-anak muda.

Keempat, faktor kultural. Secara tradisional, aktivitas di dapur, seperti memasak dan aktivitas lain yang terkait dengan itu dalam masyarakat Jawa memang dipandang sebagai pekerjaan perempuan. Oleh karena itu, dalam masyarakat Jawa hidup pameo gawean wong wedok iku macak, masak, lan manak ‘pekerjaan perempuan adalah ‘berdandan, memasak, beranak’. Pameo lain terkait pekerjaan perempuan adalah gawean wong wedok: isah-isah, umbah-umbah, lan lumah-lumah ‘pekerjaan perempuan: mencuci piring, gelas, peralatan dapur lain, mencuci pakaian, terlentang (melayani seksual laki-laki, suami).

Kelima, faktor agama. Penutur bahasa Indonesia yang mempunyai latar belakang pengetahuan agama kuat, sebagai ustadz misalnya pandangannya terhadap penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia masih sejalan dengan pandangan tradisional. Mereka pada umumnya masih kuat memegang budaya patriarkhi. Hal ini dapat dipahami karena dalam agama Islam misalnya, banyak ayat atau hadits yang menempatkan perempuan sebagai “abdi” laki-laki.

6. Penutup

Unsur-unsur bahasa Indonesia yang menstereotipkan perempuan adalah berupa kosa kata, ungkapan dan istilah, serta umpatan dan kata-kata kotor atau tabu. Kosa kata yang produktif menstereotipkan perempuan adalah kelas verba, nomina, adjektiva. Verba yang menstereotipkan perempuan dikelompokkan menjadi dua yakni verba umum (bagi kalangan dewasa) dan kalangan anak-anak. Demikian juga nomina dikelompokkan menjadi dua yaitu nomina umum dan nomina kalangan anak-anak. Sedangkan adjektiva pada umumnya terkait dengan sifat, ciri-ciri fisik, dan keterampilan seorang perempuan. Dari ketiga kelas kata tersebut, nomina merupakan kosa kata paling produktif menstereotipkan perempuan dalam bahasa Indonesia.

Adapun ungkapan yang menstereotipkan perempuan lebih banyak dijumpai daripada ungkapan yang menstereotipkan laki-laki. Ungkapan jago masak, ayam kampus, daun muda, kupu malam, jinak-jinak merpati, ciblek adalah stereotipis bagi perempuan. Sedangkan mata keranjang, jago makan, jago kandang, dan mulut besar merupakan ungkapan yang menstereotipkan laki-laki.

Umpatan dan kata-kata kotor tidak ada yang secara spesifik menstereotipkan perempuan. Hanya dijumpai umpatan dan kata-kata kotor yang stereotipis laki-laki dan netral. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan tidak suka menggunakan umpatan dan kata-kata kotor atau tabu karena pada umumnya hal itu seputar organ tubuh vital manusia atau terkait dengan seksualitas.

Faktor sosial yang berpengaruh dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan. Akan tetapi, di antara tiga hal tersebut yang berkontribusi paling signifikan dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan penutur bahasa maka akan semakin sadar jender. Artinya tingkat pendidikan berkorelasi negatif dengan stereotipis perempuan. Sedangkan faktor lain yang berpengaruh sangat besar dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor budaya dan agama.

DAFTAR PUSTAKA

Abdulla, Irwan. 1997. Sangkan Paran Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Adiwoso, Riga. 1989. “Perubahan Sosial dan Perkembangan Bahasa” dalam Prisma, No.1/XVIII, hlm. 61-115.

Astuti, Sri Puji, Suyanto, dan M.MuZakka. 2002. “Stereotip Perempuan dalam Bahasa Indonesia: Studi Kasus Stereotip Perempuan dalam Iklan Televisi Indosiar dan RCTI”. Laporan Penelitian. Lemlit Undip Semarang.

Baker,Colin. 1992. Attitudes and Language. Clevedon: Multilingual Matters.

Chaer, Abdul. 1986. Kamus Idiom Bahasa Indonesia. Ende, Flores: Nusa Indah.

Coates, J. 1991. Women, Men, and Language: a Sociolinguistic Account of Sex Differences in Language. Longman: London and New York.

Darmojuwono, Setiawati. 2000. “Pemilihan kata dalam Iklan Kontak Jodoh sebagai Cerminan Wanita Indonesia”. Dalam Kajian Serba Linguistik. Bambang Kaswanti Purwo (Ed.). Jakarta: Kerja sama Unika Indonesia Atma Jaya dan BPK Gunung Mulia.

Darwin, Muhadjir dan Tukiran (ed). 2002. Menggugat Budaya Patriarki. Yogyakarta: Kerja Sama Pusat Penelitian Kependudukan UGM dengan Ford Foundation.

Fakih, Mansoer. 2001. Analisis Gender dan Tranformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fasold, Ralph. 1984. The Sosciolinguistics of Society. Oxford: Basil Blackwell.

Gollnick, Donna and Philip Chin. 1990. Multikultural Education in a Pluralistic Society. New York: Cornell.

Heraty-Noerhadi, Toeti. 1981. “Wanita dan Citra Diri”. Prisma No7/X.

Hersri, S. 1981. ”Wanita: Alas Kaki di Siang Hari, Alas Tidur di Waktu Malam”. Prisma Tahun X/7 Juli.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1988. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Koentjoro, Jun. 1998. “Bahasa Media Massa Masih Mendiskriditkan Wanita” dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Krech, David., Richard S Crutchfield, and Egerton L Ballachey. 1982. Individual in Society. Berkley: Mc.Graw-Hill Kogakusha,Ltd.

Kridalaksana, Harimurti. 1984. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.

Kweldju, Siusana. 1993. “Penelitian Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotip Seks. Dalam Warta Studi Perempuan, No.1 Vol.IV, hlm. 7-17.

Leksono-Supelli, Karlina. 1998. “Bahasa untuk Perempuan: Dunia Tersempitkan”. dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Lips, Hilary M. 1988. Sex and Gender: A Introduction. California: Mayfield Publishing Co.

Suryakusuma, Julia I. 1981. “Wanita Dalam Mitos, Realitas dan Emansipasi”. Prisma Tahun X/7 Juli.

Wijaya, Hesti R. 1991. “Ideologi Gender” . Makalah Seminar Nasional Pengembangan Studi Wanita, Jakarta 19-21 Agustus. Diselenggarakan oleh Proyek Pengembangan Studi Wanita dan Pembangunan di Indonesia.

Wolf, Naomi. 1999. Gegar Gender. Terjemahan Omi Intan Naomi. Yogyakarta: Pustaka Semesta Press.


[1] Makalah ini dipresentasikan dalam Seminar Internasional 80 Tahun M Ramlan, 25 Maret 2008 di Fakultas Ilmu Budaya UGM Yogyakarta.

[2] Penulis adalah Staf Pengajar Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Undip Semarang.

Menulis Proposal Penelitian (July 30th, 2010 by suyanto)

BAB V

MENULIS PROPOSAL

Kompetensi Dasar

Mahasiswa memiliki kemampuan menulis proposal akademik (ilmiah) yang memenuhi kriteria proposal akademik yang baik.

5.1 Pengertian dan Jenis Proposal

Berbagai kegiatan pada umumnya didahului oleh suatu usulan atau proposal kegiatan. Semua kegiatan yang bersifat formal, baik interlembaga maupun antarlembaga, seperti kegiatan penulisan tugas akhir (skripsi, tesis, atau disertasi), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kuliah kerja lapangan, seminar, pelatihan, dan sebagainya sudah tentu didahului usulan atau proposal kegiatan. Dalam proposal, pengusul menjelaskan mengapa, apa, bagaimana, kapan, dan di mana kegiatan tersebut dilaksanakan, siapa yang berperan dalam kegiatan tersebut, dan berapa dana yang dibutuhkan. Akan tetapi, dalam suatu proposal tidak harus berisi uraian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Hal itu bergantung sifat penyampaian proposal karena spesifikasi proposal kegiatan berbeda-beda . Karena begitu sentralnya fungsi proposal, kemampuan menulis proposal merupakan suatu keterampilan yang mutlak diperlukan oleh mahasiswa khususnya dan kaum intelektual umumnya.

Proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan/lembaga untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu. Dilihat dari sifatnya, proposal dapat dibedakan menjadi proposal akademik (ilmiah) dan nonakademik. Proposal akademik/ilmiah merupakan proposal kegiatan di bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Keempat kegiatan tersebut merupakan kegiatan akademik. Sedangkan proposal nonakademik/nonilmiah merupakan proposal kegiatan di bidang selain kegiatan akademik, seperti pengadaan barang dan jasa, kegiatan memperingati ulang tahun tertentu, dan kegiatan seremonial tertentu . Akan tetapi, dalam buku ini pembicaraan proposal difokuskan pada proposal akademik (ilmiah).

5.2 Bagian-bagian Proposal

5.2.1 Bagian Pendahuluan

Bagian ini meliputi halaman judul luar, halaman judul dalam, halaman pengesahan, ringkasan atau abstrak, dan daftar isi. Halaman judul luar dan dalam sebenarnya sama, hanya saja halaman judul luar biasanya menggunakan jenis kertas selain HVS, manila atau asturo misalnya. Sedangkan halaman judul dalam pencetakannya menggunakan kertas yang sama dengan jenis kertas halaman-halaman berikutnya, biasanya kertas HVS. Tidak semua proposal disertai ringkasan atau abstrak, artinya hal ini bersifat manasuka, tidak wajib. Proposal untuk tugas akhir misalnya, tidak disertai abstrak, tetapi proposal penelitian bersifat kompetitif biasanya disertai abstrak. Demikian juga daftar isi, dalam suatu proposal bukan merupakan suatu bagian yang selalu disertakan.

Secara subtantif, judul penelitian hendaknya singkat, spesifik, dan jelas memberi gambaran kegiatan penelitian yang diusulkan. Sebuah rambu-rambu dalam penulisan judul penelitian maksimal sebanyak 20 kata (proposal Program Kreativitas Mahasiswa maksimal 12 kata). Adapun yang dimaksud spesifik adalah judul penelitian difokuskan pada topik yang relatif tidak dapat dikhususkan lagi. Dengan demikian, judul penelitian tersebut jelas menggambarkan apa yang akan dikerjakan. Contoh judul proposal penelitian yang memenuhi syarat di atas adalah “Pengembangan usaha perdagangan skala kecil bagi perempuan pedagang pasar di Perkotaan.” Judul proposal tersebut mengalami pembatasan beberapa kali yakni pengembangan usaha, perdagangan skala kecil, bagi perempuan, pedagang pasar, dan di perkotaan.

Abstrak suatu proposal berisi latar belakang sangat singkat, tujuan penelitian, landasan teori, metode penelitian. Panjang abstrak suatu proposal penelitian maksimal 400 kata atau 40 baris. Walaupun hanya sepanjang maksimal 400 kata, tetetapi harus dapat menggambarkan secara jelas apa yang akan dikerjakan, mengapa perlu kerjakan, bagaimana cara mengerjakan, di mana dikerjakan, siapa yang akan mengerjakan, dan apa hasil akhirnya atau kontribusinya.

5.2.2 Bagian Isi/Batang Tubuh

Bagian isi suatu proposal terdiri atas latar belakang permasalahan, rumusan masalah dan tujuan penelitian, hipotesis (untuk penelitian kuantitatif merupakan keharusan), manfaat (kontribusi), tinjauan pustaka dan landasan teori, metode penelitian, jadwal kegiatan, daftar pustaka, rencana anggaran beaya (jika ada), dan lampiran-lampiran.

5.2.2.1 Latar Belakang Masalah

Dalam latar belakang masalah dikemukakan hal-hal yang menjadi alasan pentingnya penelitian tersebut dilakukan. Alasan penting tersebut berupa kesenjangan antara kondisi ideal (teoretis) dengan kondisi riil yang terjadi atau antara harapan dan kenyataan. Oleh karena itu, dalam latar belakang kemukakanlah kondisi ideal tentang suatu hal. Usahakan kondisi ideal dilihat dari beberapa aspek atau sisi. Jika kondisi ideal sudah dikemukakan, selanjutnya kemukakanlah kondisi riil yang terjadi. Sama halnya dengan ketika mengemukakan kondisi ideal, dalam mengemukakan kondisi riil kemukakan dari berbagai sisi. Dengan dikemukakannya dua kondisi tersebut akan tampak kesenjangan antara kondisi ideal dengan kondisi riil. Kesenjangan itu merupakan latar belakang masalah penelitian.

Sebagai suatu bahan pertimbangangan, suatu masalah layak diteliti perhatikan hal-hal berikut ini.

a. Orisinalitas masalah: apakah benar masalah yang ditentukan belum pernah diteliti;

b. Filosofi keilmuan: apakah benar masalah yang akan diteliti memenuhi jawaban lima macam kata ganti (5W+1H), yakni what ‘apa’, who ‘siapa’, where ‘di mana’, why ‘mengapa’, when ‘kapan’, how ‘bagaimana’;

c. Manfaat penelitian (teoretis dan praktis)

d. Aktualitas masalah: apakah masalah yang dipilih benar-benar menarik pada saat penelitian dilakukan; dan

e. Dana yang disediakan atau dianggarkan

Adapun masalah penelitian dapat diperoleh melalui:

a. Bacaan, terutama laporan penelitian;

b. Pertemuan ilmiah: diskusi, seminar, pelatihan dan sebagainya;

c. Pernyataan pemegang otoritas;

d. Pengamatan sepintas;

e. Pengalaman empiris peneliti;

f. Intuitif (perasaan)

Di bawah ini disajikan contoh sebagian latar belakang masalah sebuah penelitian “Kesempatan Pengembangan Karier bagi Dosen Perempuan”.

Data menunjukkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia berjumlah 3,9 juta orang. Dari julmah tersebut, 38 persen di antaranya adalah perempuan. Akan tetapi, hanya 4,10 persen yang menduduki jabatan struktural (Parawangsa, 2006). Padahal ketika sedang studi, perempuan pada umumnya mempunyai prestasi akademik lebih baik daripada laki-laki (Gardiner, 1997). Gejala tersebut menunjukkan adanya inkonsitensi perempuan ketika studi dan ketika sudah bekerja.

Sedangkan dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi juga menunjukkan hal yang sama, baik karier yang bersifat struktural (jabatan struktural) maupun karier yang bersifat fungsional (jabatan fungsional). Suatu contoh kasus, jumlah guru besar Universitas Diponegoro pada tahun 2007 sebanyak 136 orang. Dari jumlah tersebut, guru besar perempuan hanya 14 orang (10,29 persen atau proporsinya 2,50 persen terhadap jumlah dosen perempuan) sedangkan guru besar laki-laki sebanyak 122 orang (89,71 persen atau proporsinya 12,14 persen terhadap jumlah dosen laki-laki). Gejala semacam ini terjadi pula dalam skala makro, nasional (Suyanto, 2007).

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan karier dosen perempuan kurang menggembirakan. Hal ini bisa disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap perempuan ataupun faktor internal dosen perempuan itu sendiri. Kebijakan yang ada terkadang bersifat diskriminatif, misalnya seorang perempuan yang akan mengikuti kegiatan dinas dalam waktu relatif lama harus mendapat persetujuan suami (Gardiner,1996), tetapi tidak berlaku sebaliknya. Sedangkan secara internal, dosen perempuan hidup dalam sistem sosial dan budaya yang bersifat patriarkhis. Oleh karena itu, berbagai sikap dan etos kerjanya sarat dengan pengaruh nilai-nilai yang bersifat patriarkhis.

5.2.2.2 Perumusan Masalah

Perumusan masalah merupakan penjabaran lebih rinci dari permasalahan yang dikemukakan dalam latar belakang masalah. Perumusan masalah harus sangat spesifik. Akan tetapi, tingkat spesifikasi ini bersifat relatif. Perumusan masalah tidak selamanya dalam bentuk kalimat tanya walaupun pada umumnya menggunakan kalimat tanya.

Untuk merumuskan suatu masalah penelitian, hal-hal berikut dapat sebagai suatu pegangan.

a. Rumusan masalah hendaklah padat dan jelas.

b. Rumusan masalah menghubungkan antara dua variable atau aspek.

c. Rumusan masalah hendaknya memberi petunjuk bagaimana cara pengumpulan data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam rumusan masalah.

d. Rumusan disarankan menggunakan kalimat tanya.

e. Rumusan masalah dapat didahului latar belakang masalah secara singkat.

Di bawah ini disajikan contoh perumusan masalah penelitian.

Menurut penelitian Nick Foster (2000) dan Jogan (1998) lebih dari 80 persen profesor di United Kingdom University dan Slovenia adalah laki-laki (melalui Widiyastuti dan Agung M Harsiwi, 2003). Sedangkan di Indonesia, dari jumlah pegawai negeri sipil 3,9 juta, 38 persen di antaranya adalah perempuan. Akan tetapi yang menduduki jabatan struktural hanya 4,10 persen (160.000) (Parawangsa, 2006). Padahal, ketika studi perempuan pada umumnya mempunyai prestasi akademik lebih baik daripada laki-laki (Gardiner, 1997). Hal ini menunjukkan adanya inkonsitensi perempuan dalam studi dan ketika sudah bekerja. Karena hal itulah, maka penelitian ini mencoba mengurai berbagai faktor yang diduga menjadi konteks dalam pengembangan karier dosen perempuan. Adapun permasalahan penelitian ini secara rinci sebagai berikut.

1. Bagaiamanakah pengaruh keluarga dan aktivitas domestik (rumah tangga) dalam pengembangan karier dosen perempuan?

2. Bagaimanakah pengaruh lingkungan kerja dan aktivitas sosial (non akademik) dalam pengembangan karier dosen perempuan?

3. Bagaimanakah pengaruh tingkat pendidikan dalam pengembangan karier dosen perempuan?

4. Bagaimanakah pengaruh tingkat produktivitas dalam pengembangan karier dosen perempuan?

5. Bagaimanakah model pengembangan karier dosen yang berperspektif gender?

5.2.2.3 Tujuan

Perumusan tujuan harus pararel dengan perumusan masalah, pembahasan, dan penyimpulan, artinya jika rumusam masalah penelitian tiga item, maka tujuan yang ditentukan pun tiga item. Perumusan tujuan harus jelas, tegas, dan spesifik. Pembahasan dan penyimpulan juga mencakup tiga hal yang sama. Di atas sudah dikatakan bahwa rumusan masalah pada umumnya dalam kalimat tanya, maka perumusan tujuan menggunakan kalimat deklaratif (berita). Dalam perumusan tujuan gunakanlah kata-kata yang bersifat operasional yang bersifat terukur, seperti mendeskripsikan, menerangkan, menjelaskan, mengidentifikasi, merumuskan, mendisain, dan sebagainya.

Tujuan dapat dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum merupakan pernyataan umum yang hendak dicapai melalui penelitian tertentu. Dengan demikian, sangat mungkin dalam satu proposal penelitian atau satu kegiatan penelitian hanya mempunyai satu tujuan umum. Adapun tujuan khusus merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan umum yang harus pararel dengan perumusan masalah penelitian. Berikut ini disertakan satu contoh tujuan penelitian.

Secara umum, penelitian ini bertujuan mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi pengembangan karier bagi dosen perempuan. Sedangkan secara khusus, penelitian ini bertujuan sebagai berikut.

1. Menjelaskan pengaruh keluarga dan aktivitas domestik (rumah tangga) dalam pengembangan karier dosen perempuan.

2. Menjelaskan pengaruh lingkungan kerja dan aktivitas sosial (non akademik) dalam pengembangan karier dosen perempuan.

3. Menjelaskan pengaruh tingkat pendidikan dalam pengembangan karier dosen perempuan.

4. Menjelaskan pengaruh tingkat produktivitas dalam pengembangan karier dosen perempuan.

5. Merumuskan model pengembangan karier dosen yang berperspektif gender.

5.2.2.4 Manfaat

Istilah manfaat penelitian terkadang diganti dengan istilah kontribusi atau kegunaan penelitian. Pemahaman manfaat ini ada dua hal yaitu manfaat kadang hanya dilihat dari sisi praktis hasil penelitian tersebut (Mukayat melalui Mantra, 2000) dan manfaat praktis dan teoretis sekaligus. Sebaiknya dalam merumuskan manfaat atau kontribusi penelitian kemukakanlah dua manfaat karena suatu kegiatan penelitian biasanya tidak akan terlepas dari peran teoretis hasil penelitian tersebut, selain manfaat praktis. Akan tetapi, bisa saja suatu hasil penelitian hanya mempunyai salah satu kontribusi, teoretis atau praktis bergantung jenis penelitian tersebut, penelitian dasar atau pembangunan. Contoh manfaat penelitian di bawah ini mencakup manfaat teoretis dan praktis.

Penelitian ini diharapkan mempunyai dua manfaat, yakni manfaat teoretis dan praktis. Secara teoretis, penelitian ini diharapkan dapat mengisi kekosongan studi jender dalam bidang ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja professional, lebih khusus lagi tenaga pendidik di perguruan tinggi (dosen). Sedangkan secara praktis, penelitian ini diharapkan sebagai masukan bagi pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional dalam merumuskan kebijakan pengembangan karier tenaga pendidik khususnya di perguruan tinggi dengan berbasis pengarusutamaan jender (gender mainstreaming).

5.2.2.5 Hipotesis

Untuk memecahkan suatu masalah, perlu diketahui terlebih dahulu penyebab masalah tersebut. Untuk mengetahui faktor-faktor penyebab masalah tersebut perlu diadakan penelitian. Agar penelitian dapat terarah, dirumuskan pendugaan terlebih dahulu terhadap penyebab terjadinya masalah itu yang disebut hipotesis. Hipotesis terdiri atas dua kata: hipo berarti keraguan dan tesis berarti kebenaran. Jadi, hipotesis berarti kebenaran yang masih diragukan. Hipotesis akan ditolak jika salah, dan diterima jika fakta-fakta dalam penelitian membenarkan. Jadi, penolakan dan penerimaan hipotesis sangat bergantung pada hasil-hasil penelitian empiris.

Hipotesis dapat juga dipandang sebagai suatu konklusi yang sifatnya sementara. Sebagai kongklusi sudah tentu hipotesis tidak dibuat dengan semena-mena, tetapi atas dasar pengetahuan tertentu yang sebagian dapat diambil dari hasil-hasil penelitian terdahulu, dan teori-teori yang relevan.

Hipotesis mempunyai fungsi pengarah yang memberikan batasan-batasan mengenai macam-macam data yang harus dukumpulkan, cara-cara pengumpulan data, dan teknik-teknik analisisnya. Suatu hipotesis penelitian ilmiah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, di antarannya yang sangat penting adalah sebagai berikut.

  1. Hipotesis adalah hasil konstruksi dari gagasan-gagasan yang dapat diterangkan berdasarkan teori-teori atau hasil-hasil pengamatan tertentu.
  2. Hipotesis harus dirumuskan dalam bentuk pernyataan (statement), dan sama sekali tidak boleh merupakan kalimat pertanyaan.
  3. Hipotesis selalu dikaitkan dengan keadaan dalam populasi, bukan hanya keadaan sampel (cuplikan) yang diteliti. Sampel penelitian hanya berfungsi sebagai ajang atau wahana pengujian hipotesis. Hasil penelitian pada sampel akan digeneralisasikan pada populasi sumber sampel yang diambil.
  4. Dalam hipotesis harus dilibatkan sedikitnya dua variabel (ubahan). Pernyataan yang hanya mengandung satu variabel tidak merupakan hipotesis yang perlu diuji.
  5. Suatu hipotesis penelitian harus dapat dites (testable). Agar suatu hipotesis dapat diuji, tiap-tiap variabel dalam hipotesis harus dapat ditentukan indikator-indikatornya atau ada instrumen atau metode untuk pengumpulan datanya
  6. Hipotesis harus menyatakan secara tegas hubungan antarvariabel. Dengan hipotesis yang definitif ini, pengujian dapat dilakukan dengan lebih saksama.

Sering timbul pertanyaan, “Apakah setiap penelitian harus mempunyai hipotesis? Jika penelitian merupakan penelitian survai, maka harus mempunyai hipotesis. Akan tetapi, hipotesis dapat digantikan oleh rumusan masalah atau pertanyaan penelitian.

Di bawah ini diberikan contoh hipotesis dari sebuah penelitian survai dengan judul “Alokasi Waktu Pekerja Wanita pada Industri Garmen di Daerah Sanur, Kecamatan Denpasar.”

1. Meningkatnya upah bisa menyebabkan jam kerja bertambah ataupun berkurang. Sehubungan dengan pendapatan pekerja wanita di industri garmen ini relatif rendah, diduga ada hubungan positif antara upah yang diterima dengan jam kerja ibu rumah tangga di sektor publik.

2. Sampai saat ini pendapatan suami masih merupakan pendapatan utama dalam sebuah keluarga. Bila pendapatan suami sudah mencukupi kebutuhan keluarga, biasanya para ibu akan mengalokasikan waktunya untuk kegiatan domestik. Diduga ada hubungan negatif antara pendapatan suami terhadap alokasi waktu ibu rumah tangga di sektor publik.

3. Semua ibu rumah tangga di samping bekerja di sektor domestik juga aktif bekerja di sektor publik. Diduga total waktu yang dicurahkan oleh istri, baik untuk pekerjaan domestik maupun publik lebih lama daripada waktu yang dicurahkan oleh suaminya pada kedua pekerjaan tersebut.

5.2.2.6 Landasan Teori dan Tinjauan Pustaka

Dalam menulis proposal penelitian, landasan teori dan tinjauan pustaka mempunyai peran strategis. Landasan teori dapat dianggap sebagai suatu pisau analisis yang menjadi kerangka atau disain penelitian kita. Dengan kata lain, landasan teori dapat dianggap sebagai kacamata yang dapat dipergunakan untuk meneropong suatu fenomena. Suatu fenomena yang sama jika didekati dengan teori yang berbeda, maka kemungkinan besar hasil atau temuan atau simpulannya akan berbeda pula.

Usahakan teori yang dijadikan landasan dalam suatu penelitian langsung diambil atau dibaca dari sumber asli karena jika tidak dari sumber asli dikhawatirkan akan terjadi pemahaman yang tidak utuh atas teori tersebut sehingga terjadi distorsi. Selain itu, usahakan teori yang dijadikan landasan dalam proposal penelitian diambil dari sumber-sumber terkini dari jurnal internasional. Mengapa disarankan jurnal internasional? Karena perkembangan terkini suatu teori tertentu akan dipublikasikan melalui jurnal tersebut dan kualitas karya ilmiah di dalam jurnal itu juga sudah teruji. Sumber lain yang layak dijadikan referensi dalam penulisan landasan teori yakni buku teks yang menyajikan teori tertentu. Buku teks semacam ini juga biasanya merupakan buku teks yang beredar dalam lingkup internasional. Buku teks internasional biasanya diterbitkan oleh beberapa penerbit di berbagai Negara.

Selain landasan teori, dalam suatu proposal penelitian kenal pula istilah tinjauan pustaka. Tinjauan pustaka lebih cenderung berisi atau memaparkan studi-studi yang dilakukan sebelumnya terkait dengan penelitian yang akan dilakukan oleh pengusul. Langkah ini sangat penting karena dapat untuk mengetahui aspek-aspek mana yang belum diteliti peneliti lain. Aspek-aspek itulah yang semestinya menjadi penelitian pengusul. Dengan demikian langkah tersebut sebagai upaya untuk menentukan kesalian topik penelitian, artinya penelitian yang akan dilakukan oleh pengusul bukan merupakan duplikasi dari peneliti-peneliti sebelumnya. Tinjauan pustaka dikenal juga dengan istilah studi empiris, sedangkan landasan teori dikenal pula dengan studi teoretis.

Landasan teori dan tinjauan pustaka diusahakan memenuhi syarat sebagai berikut.

a. Usahakan pustaka terbaru, relevan dan asli, baik dari buku teks maupun jurnal ilmiah.

b. Uraikan dengan jelas landasan teori dan tinjauan pustaka yang menimbulkan gagasan dan mendasari kegiatan penelitian yang akan dilakukan.

c. Uraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan kegiatan penelitian yang diusulkan.

d. Uraian dalam landasan teori dan tinjauan pustaka digunakan untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam kegiatan penelitian.

e. Tinjauan pustaka mengacu pada daftar pustaka.

5.2.2.7 Metode Penelitian

Kegiatan peneltian minimal melalui dua tahap, yakni pengumpulan data dan analisis data. Terkadang dijumpai pula tahap selanjutnya, yakni penyajian hasil analisis data. Tidak ada keharusan bagi pengusul penelitian, apakah menggunakan dua tahap (pengumpulan dan analisis data) ataukah ketiganya dipergunakan. Satu hal yang menjadi pertimbangan adalah kebutuhan dalam penelitian tersebut, apakah dipandang cukup hanya dua tahap ataukah harus tiga tahap. Hal-hal tersebut disajikan di bawah ini.

(1) Pengumpulan Data

Pengumpulan data merupakan satu tahap dalam penelitian yang cukup krusial. Tahap ini dikatakan krusial karena berhasil dan gagalnya suatu penelitian sangat bergantung pada tahap ini. Tahap ini merupakan tahap penjaringan data yang selanjutnya data tersebut dijadikan ”bahan baku” dalam penelitian. Data ini akan diolah (diproses) dan selanjutnya menjadi suatu informasi penting yang memberi petunjuk pada kita tentang apa, siapa, mengapa, bagaimna, dan di mana tentang suatu hal. Oleh karena itu, pengusul jangan sampai keliru dalam menentukan data yang akan dijaring dalam suatu penelitian.

Metode dalam pengupulan data cukup beragam bergantung disiplin ilmu dan data yang dibutuhkan. Akan tetapi semua metode itu bertujuan sama, yakni menjaring data yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan penelitian. Adapun metode-metode dalam pengumpulan data di antaranya: observasi, wawancara, diskusi kelompok terfokus (focus group discussion), naratif (bercerita), dan sebagainya.

Metode observasi dipergunakan untuk mengamati kondisi lingkungan atau daerah penelitian secara umum, interaksi antaranggota masyarakat daerah penelitian, aktivitas sehari-hari masyarakat daerah penelitian, perilaku tertentu (verbal dan nonverbal) yang dibutuhkan sebagai data penelitia, dan sebagainya. Observasi dapat bersifat terbatas, artinya peneliti yang bertindak sebagai observer tidak terlibat dalam kegiatan observee (yang diamati)—selanjutnya dikenal sebagai observasi terbatas– dan observasi partisipatoris, artinya observer terlibat dalam aktivitas observee.

Metode wawancara mempunyai beberapa variasi yaitu wawancara terstruktur, wawancara mendalam, wawancara semiterstruktur. Istilah wawancara terstruktur kadang digunakan istilah wawancara tertutup; wawancara mendalam kadang digunakan istilah wawancara terbuka, walaupun tidak identik, sedangkan wawancara semiterstruktur dikenal juga sebagai wawancara semitertutup.

Wawancara terstruktur artinya wawancara yang dilakukan dengan menggunakan kuesioner atau angket yang semua jawaban dari berbagai pertanyaan sudah disediakan, sehingga responden tinggal memilih. Wawancara mendalam dilakukan dengan cara peneliti membuat pedoman wawancara (interview guide), semacam soal ujian esai (uraian), sehingga responden (lebih tepat informan) mengisinya dengan cara menjelaskan dengan bahasa mereka.

Wawancara semiterstruktur atau semitertutup adalah suatu metode wawancara dengan mengkombinasikan wawancara terstruktur dan wawancara mendalam secara bersamaan. Penerapan metode ini melalui dua cara yaitu (a) bagian tertentu (bagian depan misalnya) merupakan wawancara terstruktur dan bagian akhir merupakan wawancara mendalam; (b) dalam item (nomor) tertentu dilanjutkan dengan wawancara mendalam karena peneliti menilai pertanyaan nomor tersebut membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Adapun diskusi kelompok terfokus penerapannya dengan cara mengumpulkan informan (lima sampai dengan 10 orang) untuk mendiskusikan masalah tertentu yang sudah disiapkan oleh peneliti dan dipandu oleh peneliti juga. Metode ini dapat dipergunakan untuk cek silang informasi atau data yang sudah diproleh melalui wawancara mendalam, misalnya penelitian tentang kekerasan dan ekspliotasi terhadap PKL yang melibatkan informan pedagang kaki lima, Satpol PP, pejabat Pemda. Pertama peneliti mewawancarai isu tersebut secara tersendiri. Metode ini dilanjutkan dengan diskusi kelompok terfokus antara ketiganya untuk mengecek kebenaran data dari masing-masing kelompok informan tentang kekerasan dan ekspliotasi terhadap PKL.

(2) Analisis Data

Metode yang dipergunakan pada tahap analisis data sangat beragam bergantung disain penelitian dan tujuan penelitian. Disain penelitian studi kasus (kualitatif) biasa menggunakan analisis deskriptif, kategoris, dan pemaknaan secara teoritias fenomena yang menonjol. Analisis deskriptif ialah analisis dengan cara mendeskripsikan suatu gejal atau kondisi secara objektif. Analisis ini dapat dianalogkan mengambil gambar suatu benda atau kondisi dengan kamera, sehingga hasil gambar tersebut sama dengan aslinya. Analisis kategoris dalam praktik sama dengan cara melakukan kategori-kategori sesuatu yang diteliti. Jika kita meneliti wujud kekerasan fisik yang dialami anak jalanan, dapat dikategorisasikan menjadi kekerasan berat, sedang, dan ringan. Sudah barang tentu dalam melakukan kategorisasi ini harus dengan indikator yang terukur.

Pemaknaan secara teoretis fenomena yang menonjol dilakukakan untuk memaknai hal-hal yang oleh peneliti dianggap menonjol, sehingga perlu mendapat penjelasan tertentu. Dalam menjelaskan suatu fenomena dengan menggunakan teori tertentu yang sudah ditetapkan daam landasan teori. Tidak tertutup kemungkinan dalam memaknai suatu gejala dikaitkan dengan nilai-nilai sosial, moral, agama, budaya dan sebagainya sehingga penjelasannya logis.

Dalam penelitian dengan menggunaka disain penelitian survai (kuantitatif) selain dapat menggunakan metode analisis di atas, juga mengguanak metode analisis statistik, seperti student T- test, product moment, , annova, dan sebagainya.

5.2.2.8 Jadwal Kegiatan

Tidak semua proposal penelitian disertai jadwal kegiatan. Prposal penelitian menggunakan jadwal kegiatan jika proposal tersebut merupakan suatu proposal penelitian yang diajukan pada penyandang dana, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Jadwal ini mencakup kegiatan penelitian dari awal hingga akhir kegiatan penelitian, misalnya mengurus perizinan, rapat tim, diskusi metodologis, pencacahan, penyusunan instrumen penelitian, uji coba instrumen penelitian, pelatihan bagi calon pengumpul data (enumerator), pengolahan data, penyusunan laporan, revisi, dan pengiriman laporan akhir. Jadwal kegiatan penelitian biasa menggunakan flow chart (bagan alir).

5.2.2.8 Daftar Pustaka

Daftar pustaka harus hanya mencantumkan referensi yang benar-benar dirujuk secara eksplisit dalam proposal penelitian. Sering terjadi penulis proposal mencantumkan semua referensi yang secara umum berkaitan dengan proposal yang diajukan, tetapi sebenarnya referensi tersebut tidak mendasari atau diacu dalam proposal tersebut.

5.3 Bagian Akhir

Bagian akhir proposal terdiri atas rencana anggaran beaya (RAB) dan lampiran-lampiran. Akan tetapi, terkadang rencana anggaran beaya dimasukkan pada bagian lampiran-lampiran. Kedua hal tersebut dibicarakan di bawah ini.

5.3.1 Rencana Anggaran Beaya

Sama halnya jadwal kegiatan penelitian, rencana beaya yang dibutuhkan dalam penelitian juga bersifat kondisional, artinya sesuai kebutuhan proposal tersebut. Proposal penelitian disertai RAB jika proposal tersebut diajukan pada penyandang dana. Tetapi jika merupakan proposal kegiatan mandiri untuk memenuhi tugas akhir, item ini tidak dibutuhkan. Komponen pembiayaan dalam penelitaian meliputi: bahan habis pakai (material penelitian); alat tulis kantor (ATK), seperti pensil, block note, penggaris, tinta, bolpoin, dan sebagainya; beaya perjalanan, gaji dan upah.

5.3.2 Lampiran-lampiran

Lampiran proposal penelitian berisi daftar riwayat hidup peneliti dan justifikasi anggaran (tidak semua format proposal membutuhkan justifikasi anggaran). Akan tetapi, isi lampiran tidak selamanya demikian, tergantung ketentuan atau format yang dikeluarkan oleh penyandang dana.

Soal dan Tugas

Soal

  1. Buatlah satu contoh latar belakang masalah penelitian!
  2. Buatlah empat contoh rumusan masalah atau pertanyaan penelitian berdasarkan permasalahan penelitian yang sudah dikemukakan pada jawaban nomor satu.
  3. Buatlah contoh jadwal penelitian yang dilaksanakan selama enam bulan.
  4. Buatlah daftar pustaka dari referensi yang dirujuk dalam penulisan proposal penelitian, minimal lima sumber pustaka dengan ketentuan (a) berupa buku teks ditulis oleh satu penulis; (b) berupa buku teks ditulis oleh tiga penulis; (c) artikel yang diambil dari sebuah jurnal ilmiah; (d) artikel yang diambil dari harian umum; dan (e) berupa ensiklopedi yang lebih dari satu jilid dan Anda mengambil salah satu jilid.
  5. Buatlah satu contoh Rencana Anggaran Beaya (RAB) penelitian Program Kreativitas Mahasiswa senilai enam juta rupiah.

Tugas

Buatlah satu contoh proposal akademik secara lengkap sesuai dengan sistematika yang sudah dijelaskan di muka! Topik sesuai dengan disiplin ilmu Anda. Anda kerjakan secara individual. Tugas dikumpulkan dua minggu kemudian.

Materi dapat didownload di sini : bab-v-menulis-proposal

Korespondensi (July 30th, 2010 by suyanto)

Kerja tidak sekedar mencari pendapatan…

Materi dapat didownload di sini: kiat-melamar-kerja

Soal dapat didownload di sini

Jawaban dapat dikirim ke email Suyantowa@yahoo.co.id

Faktor Sosial dan Penyebab Stereotip Perempuan dalam Bahasa Indonesia (July 30th, 2010 by suyanto)

FAKTOR SOSIAL DAN PENYEBAB STEREOTIP PEREMPUAN DALAM BAHASA INDONESIA DALAM RANAH RUMAH TANGGA[1]

Oleh Suyanto WA[2]

Abstract

Women stereotype reflected in Indonesian language shows male superiority power upon female in society that belong to patriarchy ideology. In this kind of society female is always in a position of subordination which are determined by among others, history, culture, and social factors. Social factors that influence the stereotype of female in Indonesian are sex, education, and employment. In this case, education leaves the other two behind significantly. The more education reason are the more aware of gender sensitive that person level of education have negative correlation with perception on women stereotype. Others factors which also have strong influence upon women stereotype in Indonesian language are culture, and more specific is religion.

Key words: women stereotype, social factors, Indonesian language, influence factors, household.

1. Pendahuluan

Proses stereotipisasi terhadap diri seseorang tidak hadir begitu saja ketika seorang manusia sudah dewasa, tetapi berlangsung sejak dini yang dilakukan oleh orang tua dan lingkungannya. Pembedaan pemberian permainan kepada anak-anak misalnya, sejak awal sudah terjadi diferensiasi. Orang tua ketika membelikan mainan anak laki-lakinya berupa mobil-mobilan, pistol-pistolan, dan sejenisnya, tetapi permainan untuk anak peremuan berupa boneka, bunga-bungaan, alat memasak dan sebagainya. Hal semacam ini tidak hanya menjadi sikap individu tetapi sudah menjadi sikap masyarakat. Karena proses eksternalisasi yang bersifat terus-menerus dan kolektif, maka terinternalisasilah sikap semacam itu pada diri seorang anak hingga dewasa. Sikap semacam ini juga akan ditanamkan oleh individu-individu tersebut kepada generasi berikutnya. Keadaan semacam ini akan menjadi label jenis kelamin tertentu, laki-laki dan perempuan. Hal ini akhirnya menjadi pandangan individu dan masyarakat terhadap individu atau kelompok berdasar jenis kelamin. Hal inilah asal mula lahirnya stereotip berdasar jenis kelamin atau stereotip seks. Kenyataan semacam ini tercermin dengan jelas dalam bahasa yang digunakan masyarakat penuturnya, termasuk di dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai cermin ekspresi penuturnya (individu maupun masyarakat) juga mencerminkan stereotip perempuan tersebut. Akan tetapi, dengan menguatnya nilai-nilai demokratisasi, kesadaran akan hak asazi manusia, dan kesamaan, maka pola relasi jender yang sudah demikian mapan mulai digugat (Darwin, 2001). Ketidakadilan jender itu berakar pada budaya patriarki. Budaya patriarkhi tersebut telah menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki dan secara struktural - kultural hegemoni laki-laki atas perempuan telah sedemikain mapannya sehingga kenyataan tersebut oleh perempuan diterima sebagai “kodrat” yang tidak dipermasalahkan lagi.

Ketidakadilan tersebut menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki, namun perempuan justru menikmati kenyataan tersebut. Hal itu dikonstruksikan melalui sistem sosial, budaya, dan hukum sehingga keberadaan perempuan tidak dirasakan sebagai penindasan baginya karena proses tersebut telah berlangsung berabad-abad dan dari generasi ke generasi. Laki-laki sebagai pihak penindas juga tidak merasa menindas perempuan. Dengan demikian, gejala semacam ini dianggap sebagai hal yang biasa. Pada giliran selanjutnya, maka terjadilah diferensiasi peran berdasarkan jenis kelamin (cf.Budiman, 1982). Oleh karena itu, dalam sistem sosial dikenal sektor publik (public sector) dan sektor domestik (domestic sector). Sektor publik distereotipkan sebagai wilayah laki-laki sedangkan sektor domestik distereotipkan sebagai wilayah perempuan.

Ketidakadilan jender dalam bahasa Indonesia pada gilirannya akan menjadi stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia. Stereotip tersebut masih menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki, seperti tercermin pada istilah atau kata polisi wanita, camat wanita, wanita tuna susila, dan sebagainya. Mengapa stereotip tersebut masih langgeng hingga saat ini? Faktor apa saja yang berpengaruh dalam pembentukan stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia? Dan apa penyebab penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia?

Dalam penelitian ini, stereotip perempuan dalam BI didekati melalui teori struktur sosial. Teori tersebut menjelaskan hubungan antara peran jender laki-laki dan perempuan dan stereotip di antara keduanya dilihat dari struktur sosial dan kultural. Teori lain yang dipergunakan untuk memahami sterotip perempuan dalam BI adalah teori mentalistik yang mengkaji sikap. Sikap hadir melalui aspek kognitif dan pada gilirannya akan melahirnya stereotip perempuan melalui keyakinan (belief) (Lips, 1988).

2. Tinjauan Pustaka

2.1 Stereotip Perempuan

Hilary M Lips dalam Sex and Gender (1988:29) menjelaskan bahwa teori stereotip jender secara umum berusaha menjelaskan perbedaan dan persamaan antara laki-laki dan perempuan. Adapun teori tersebut ada lima. Pertama, teori psikoanalisis atau identifikasi (psichoanalytic/identification theory) yang memfokuskan pada pengembangan kepribadia (personality). Kedua, teori struktur sosial (sosial structural theory). Teori ini berusaha mencari jawaban bagaimana hubungan antara peran jender laki-laki dan perempuan dan stereotip di antara keduanya dilihat dari struktur sosial dan kultural. Teori ketiga adalah sosiobiologi yang berusaha menjelaskan isu-isu jender dengan mengacu pada evolusi spesies manusia. Ketiga teori tersebut menekankan pada asal muasal jender, mengapa jenis kelamin dibedakan. Sedangkan dua teori yang lain yaitu pembelajaran sosial (sosial learning) dan pengembangan kognitif (cognitive development) lebih memfokuskan pada bagaimana perbedaan jender muncul dan bagaiamana laki-laki dan perempuan mengadopsi kelakuan (behaving).

Dalam penelitian stereotip seks pada umumnya menggunakan tiga pendekatan yaitu psikodinamik, kognitif, dan sosiokultural. Pendekatan psikodinamik untuk mengkaji asal-usul lahirnya stereotip seks berdasar teori psikologi perkembangan. Pendekatan kognitif dipergunakan untuk mengkaji bagaimana manusia belajar memperoleh stereotip seks sejak mulai lahir serta bagaimana pengaruh stereotip seks tersebut berpengaruh terhadap kemampuan kognitifnya. Pendekatan yang terakhir, sosiokultural, merupakan pendekatan yang biasa dipergunakan dalam studi stereotip seks dalam bidang bahasa. Pendekatan ini biasa menggunakan teknik self-report dan content analysis terhadap media dan cermin-cermin kultural (Kweldju, 1993).

Stereotip terbentuk dari beberapa aspek yaitu sejarah, asal kelas dan kultur (Wijaya, 1991). Sejarah menunjukkan bahwa perempuan mempunyai ketergantungan terhadap laki-laki karena perempuan secara kontekstual ditempatkan pada karakteristik yang khas perempuan, seperti suka perlindungan laki-laki, rasa ketergantungan yang besar terhadap pihak lain, khususnya laki-laki. Perempuan yang berasal dari kelas sosial tertentu akan mempunyai karakteristik tertentu yang berbeda dari karakteristik perempuan kelas sosial yang berbeda. Hal ini merupakan latar belakang stereotip perempuan dari aspek asal kelas. Kultur laki-laki yang dominan disatu pihak, dan perempuan pada pihak tersubordinasi akan membentuk stereotip perempuan yang bersifat subordinat terhadap laki-laki.

2.2 Konteks Sosial dan Stereotip Perempuan dalam Bahasa Indonesia

Riga Adiwoso dalam artikelnya berjudul “Perubahan Sosial dan Perkembangan Bahasa” (Prisma, 1989 No 1/XVIII) menjelaskan bahwa kehadiran bahasa dalam kehidupan manusia tidak dalam suatu ruang hampa. Bahasa merupakan satu aspek kegiatan kehidupan sosial manusia. Dengan meminjam pernyataan Schegloff (1978) dia menegaskan “tuturan hanya dapat dimengerti dan memiliki makna bila dikaitkan dengan interaksi sosial”. Dapat dikatakan bahwa kenyataan sosial bukanlah suatu fakta melainkan suatu hasil dari pengertian bersama antarpelaku sosial”.

Bahasa memiliki dua ciri utama yaitu: (a) bahasa dirgunakan dalam transmisi pesan dan (b) bahasa merupakan kode yang penggunaannnya ditentukan oleh warga masyarakat bahasa tersebut. Karena itulah, bahasa berperan dalam komunikasi dan merupakan bagian dari kehidupan sosial. Bahasa sebagai kode sosial dan instrumen dasar perilaku sosial, maka bahasa mempunyai tiga fungsi yaitu: pertama, sarana mengidentifikasi anggota kelompok sosial; kedua, kategorisasi terhadap pengalaman, persepsi, berfikir, dan kegiatan kreatif yang mencerminkan weltanshauung suatu kelompok atau masyarakat; dan ketiga, pengembangan teknologi dan transmisi pengetahuan melampaui ruang dan waktu (Ibid).

Dalam masyarakat yang memegang teguh ideologi patriarki, maka bahasa sebagai ekspresi sosial menunjukkan suatu sistem yang bersifat patriarkis. Dalam masyarakat yang demikian, posisi perempuan bersifat inferior terhadap laki-laki dan merupakan subordinasi darinya. Dengan demikian, perempuan selalu diukur dari kacamata laki-laki dan mereka harus mengejar standar yang ditetapkan oleh laki-laki. Hal ini pada gilirannya menstereotipkan perempauan sebagai second sex dan second class.

Menurut Kris Budiman, bahasa sebagai sistem tanda memuat semua istilah, konsep, dan label-label yang bersifat diferensiasif jender. Pembedaan itu mencerminkan hegemoni laki-laki atas perempuan. Pembedaan semacam inilah yang oleh Gollnick dan Chin disebut seksisme (bias jender) dalam bahasa ( 1992:73). Bias jender dalam bahasa sebagai upaya untuk memuliakan laki-laki di satu pihak dan pada saat yang sama sebagai upaya mengesampingkan dan merendahkan perempuan melalui kosa kata secara sistematis (Ibid).

Sedangkan Karlina Leksono (1998) dalam tulisannya “Bahasa untuk Perempuan: Dunia Tersempitkan” menyatakan bahwa bahasa dipergunakan oleh kelompok superior (laki-laki) untuk menekan dan membuat diam perempuan sebagai kelompok tersubordinasi. Jadi, bahasa sebagai senjata terselubung untuk menekan perempuan oleh laki-laki yang bekerja dengan cara pembiasaan. Apabila dalam waktu yang lama secara terus menerus dan berulang-ulang dihadapkan pada stereotip yang membenarkan pandangan tersebut, maka lambat laun perempuan memandang hal tersebut sebagai kebenaran sehingga perempuan tidak lagi kritis terhadap andaian-andaian yang tersembunyi di balik itu. Julukan “ratu rumah tangga” bagi perempuan misalnya, merupakan sanjungan yang di balik itu sebagai upaya tersembunyi untuk mengarahkan agar perempuan lebih banyak di ruang domestik, di dalam rumah tangga.

Upaya memojokkan perempuan juga nampak jelas dalam bahasa Indonesia. Dalam hal ini Karlina mencontohkan kata “pelacur” yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) dijelaskan sebagai ‘perempuan yang melacur, sundal, wanita tuna susila’. Padahal, kata pelacur merupakan sub-lema dari kata lacur yang berarti buruk laku, malang, sial, celaka. Oleh karena itu, pengertian kata pelacur mestinya tidak hanya merujuk pada diri perempuan, tetapi juga laki-laki, karena kata lacur sendiri pengertiannya bersifat netral.

Fishman (1968) menjelaskan bahwa ranah rumah merupakan “barometer” dalam kajian pemilihan bahasa. Ranah (domain) menurut Fishman (1968) merupakan konstelasi antara topik, lokasi/setting, dan partisipan. Selanjutnya, di dalam ranah rumah bisa dikaji bagaimana pola interaksi antara kaum laki-laki (suami/anak laki-laki) dan perempuan (istri/anak perempuan). Dari berbagai kajian, laki-laki dinilai lebih dominan. Hal itu, misalnya, intonasi laki-laki lebih kuat dan lebih keras daripada perempuan serta adanya ungkapan bahwa suami adalah kepala rumah tangga. Dalam bahasa Jawa juga banyak ditemukan kosa kata yang menujukkan infeoritas kaum perempuan di ranah rumah, seperti konco wingking, nek isuk dadi teklek nek mbengi dadi lemek; masak, macak, lan manak.

3. Hasil dan Pembahasan

3.1 Pengaruh Faktor Sosial dalam Penstereotipan Perempuan

Faktor-faktor sosial yang berpengaruh dalam penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia yaitu jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan. Faktor pekerjaan merupakan faktor yang sangat erat kaitannya dengan faktor pendidikan sehingga pengaruh faktor tersebut hampir sama dengan pengaruh faktor pendidikan dalam mempersepsikan stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia. Faktor-faktor tersebut diuraikan di bawah ini.

3.1.1 Jenis Kelamin

Dilihat dari jenis kelamin penutur bahasa Indonesia, maka terjadi gejala desensitifitas jender bagi perempuan, artinya perempuan justru masih terkerangka dalam alam pikiran tradisional dalam melihat suatu pekerjaan yang dipandang stereotipis seks, khususnya pekerjaan bagi perempuan. Kosa kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) misalnya, laki-laki mempersepsikan sebagai kosa kata bersifat netral, aktivitas tersebut dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, walaupun berbanding sama dengan mereka yang menyatakan hal tersebut sebagai pekerjaan perempuan (50 persen : 50 persen).

Kosa kata berbelanja, bagi laki-laki dipersepsikan sebagai aktivitas laki-laki dan perempuan (netral) (54,54 persen) dan perempuan mempersepsikan hal itu sebagai aktivitas perempuan (63,23 persen). Hal itu menunjukkan bahwa pengkondisian diskrimansi jender yang berlangsung berabad-abad dari generasi ke generasi bagi perempuan sudah tidak dirasakan lagi sebagai suatu bentuk penindasan. Padahal hal semacam ini sebenarnya merupakan penindasan secara sistematis agar perempuan lebih terkonsentrasi pada berbagai aktivitas rumahan, aktivitas domestik (cf.Leksono-Supelli, 1996). Karena itulah, dalam bahasa Indonesia dikenal ungkapan ratu rumah tangga dan jago masak. Akan tetapi, kosa kata memasak, baik penutur bahasa Indonesia laki-laki maupun perempuan mempunyai perspsi yang sama, yakni mempersepsikan hal tersebut sebagai aktivitas perempuan, masing-masing 52,27 persen dan 51,47 persen.

Penelitian ini memperkuat pandangan lama bahwa kosa kata menyulam dan menjahit. sebagai kosa kata stereotipis perempuan. Kata menyulam dipersepsikan oleh sebagai kosa kata stereotipis perempuan masing-masing 88,64 persen bagi penutur bahasa Indonesia laki-laki dan 80, 88 persen bagi penutur bahasa Indonesia perempuan. Adapun penutur bahasa Indonesia laki-laki yang mempersepsikan kosa kata menjahit sebagai aktivitas perempuan sebesar 72,73 persen dan penutur bahasa Indonesia perempuan menganggap hal itu sebagai aktivitas perempuan didukung oleh 55,88 persen. Persepsi ini juga merupakan pandangan yang sudah berlangsung sejak zaman kerajaan dahulu bahwa sosok perempuan ideal adalah perempuan yang cantik, lembut, dan ditunjang memliki keterampilan yang menunjang sosok wanita ideal. Karena itu, untuk mengisi waktu penantian agar tidak terasa dengan melakukan aktivitas merawat tubuh, menyulam, menjahit dan sejenisnya (cf.Hersri, 1991). Kebiasaan dan pandangan ini ternyata masih dipelihara oleh masyarakat Jawa yang tercermin dalam kosa kata bahasa Indonesia. Di bawah ini ditunjukkan daftar kosa kata stereotipis laki-laki (L) dan perempuan (P) serta netral (L+P).

Tabel 3.1

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Jenis Kelamin (n=112)

Verba

Laki-laki

Perempuan

P

L

L+P

P

L

L+P

A

B

C

A

B

C

Memasak

23

0

21

35

0

33

Menyapu

13

2

24

24

0

44

Mengepel

12

4

22

21

2

51

Mencuci pakaian

20

1

22

30

2

36

Mencuci peralatan dapur (piring, gelas, dsj)

20

2

22

42

1

25

Mencuci motor/mobil

1

30

13

3

42

23

Mengecat rumah

1

36

7

4

55

9

Mengajari anak-anak belajar

5

1

38

5

4

59

Berbelanja

19

1

24

43

1

24

Berdandan

30

2

12

48

2

18

Memberi makan binatang piaraan (kucing, marmut,dsb)

1

10

33

14

10

44

Menyulam

39

0

5

55

3

10

Menjahit

32

0

12

38

4

26

Mengasuh anak

16

0

28

19

1

48

Tabel 3.2

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Jenis Kelamin (n=112)

(Kalangan Anak-anak)

Verba

Laki-laki

Perempuan

L

P

L+P

L

P

L+P

A

B

C

A

B

C

Bercanda

7

1

36

1

2

65

Berkelahi

29

0

15

51

3

14

Lompat tali

4

22

16

3

33

32

Lari-larian

12

2

30

18

3

47

kejar-kejaran

8

6

30

14

0

54

Petak-umpet

5

1

38

4

6

58

Verba

Laki-laki

Perempuan

L

P

L+P

L

P

L+P

Sepeda-sepedaan

4

2

38

15

1

52

Mobil-mobilan

36

1

7

56

5

9

Rumah-rumahan

7

25

12

6

50

12

Masak-masakan

1

40

3

2

59

7

Manjat pohon

36

0

8

49

2

17

Gasingan

39

0

5

60

2

6

Wayang-wayangan

35

0

9

18

1

14

Kapal-kapalan

32

0

12

58

3

7

3.1.2 Pendidikan

Kosa kata yang menunjukkan aktivitas di dapur, seperti memasak, mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) antara penutur bahasa Indonesia yang berpendidikan perguruan tinggi, menengah, dan rendah cukup bervariasi. Kata memasak misalnya, bagi penutur bahasa Indonesia lulusan perguruan tinggi lebih dianggap sebagai kosa kata bersifat netral (52,63 persen), artinya tidak spesifik menstereotipkan pekerjaan laki-laki maupun perempuan. Kata memasak bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah (SLTP dan SLTA) lebih dianggap sebagai stereotipis perempuan (51,61 persen) walau hanya berbanding tipis dengan mereka yang menganggap hal itu sebagai stereotipis pekerjaan perempuan yaitu 48,39 persen. Akan tetapi, bagi mereka yang berpendidikan rendah, SD kata memasak dianggap sebagai stereotip pekerjaan perempuan, mencapai 75,00 persen.

Sedangkan kata mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain) bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan tinggi sebagai kosa kata bersifat netral (55,26 persen), bagi penutur bahasa Indonesia berpendidikan menengah sebagai kosa kata stereotipis perempuan (61,29 persen), dan bagi pendidikan rendah sangat kuat dianggap sebagai stereotipis perempuan (83,33 persen). Berdasarkan data yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang atau masyarakat, maka akan semakin sensitif jender atau sadar jender. Selengkapnya dapat dibaca daftar kosa kata di bawah ini.(lihat tabel 3.2 dan 3.3)

Tabel 3.3

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Pendidikan (n=112)

Verba

P T (n=38)

SLTP & SLTA(n=62)

SD (n=12)

P

L

L+ P

P

L

L+ P

P

L

L+ P

A

B

C

A

B

C

A

B

C

Memasak

18

0

20

32

0

30

8

0

4

Menyapu

11

0

27

21

2

39

5

0

7

Mengepel

9

2

27

19

3

0

5

1

6

Mengecat

0

30

8

2

51

9

0

12

0

Mencuci pakaian

11

2

25

29

1

32

11

0

1

Mencuci peralatan dapur (piring, gelas, dsj)

14

3

21

38

0

24

10

0

2

Mengajari anak-anak belajar

4

2

32

2

2

58

4

1

7

Berbelanja

20

0

18

30

2

30

12

0

0

Berdandan

22

3

13

45

1

16

11

0

1

Memberi makan binatang piaraan (kucing, marmut,dsb)

2

8

28

11

11

40

2

1

9

Menyulam

35

0

48

3

11

11

11

1

Menjahit

29

1

35

2

25

6

6

5

Tabel 3.4

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Pendidikan

(Kalangan Anak-anak) n=112

Verba

P T (n=38)

SLTP & SLTA(n=62)

SD(n=12)

L

P

L+P

L

P

L+P

L

P

L+P

A

B

C

A

B

C

A

B

C

Berkelahi

29

1

8

42

2

18

9

0

3

Lompat tali

3

21

14

3

29

30

1

7

4

Petak-umpet

3

1

34

5

5

52

1

1

10

Sepeda-sepedaan

3

1

34

13

2

47

3

0

9

Mobil-mobilan

33

1

4

45

5

12

12

0

0

Rumah-rumahan

3

26

9

9

39

14

1

10

1

Masak-masakan

0

33

5

3

54

5

0

12

0

Manjat pohon

28

2

8

48

0

14

9

0

3

Gasingan

32

0

6

57

2

3

11

0

1

Wayang-wayangan

25

1

12

53

0

9

10

0

2

Kapal-kapalan

26

2

10

54

1

7

10

0

2

3.1.3 Pekerjaan

Dilihat dari pekerjaannya, responden penelitian ini dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu pekerja sektor formal yang meliputi pegawai swasta, PNS, BUMN/D, professional, dan wiraswasta sebanyak 42,86 persen. Pekerja sektor informal (buruh) sebesar 13,39 persen, dan tidak bekerja (43,75 persen). Kosa kata memasak, bagi penutur bahasa Indonesia yang tidak bekerja dipersepsikan bersifat netral (51,02 persen), namun bagi buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan (75,00 persen). Adapun bagi penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal, kosa kata tersebut bersifat netral dan stereotipis perempuan dengan komposisi antara laki-laki dan perempuan berimbang, yakni 50 persen : 50 persen.

Kosa kata mengepel dan menyapu oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap netral. Sedangkan kata mencuci (pakaian) dipersepsikan netral, kecuali oleh buruh dipersepsikan sebagai stereotipis perempuan. Adapun kosa kata menjahit dan menyulam oleh semua penutur bahasa Indonesia dianggap sebagai stereotipis perempuan (selengkapnya lihat Tabel).

Buruh mempersepsikan memasak sebagai aktivitas perempuan terkait dengan pemanfaatan waktu baginya. Buruh bekerja pukul 08.00 -16.00, baik buruh laki-laki maupun perempuan. Karena waktu yang sangat terbatas, maka bagi buruh perempuan biasanya memasak terlebih dahulu untuk keluarga dengan bangun lebih awal. Dengan demikian, bagi perempuan kelas bawah, jika bekerja maka akan menanggung beban ganda (bekerja di luar rumah dan di dalam rumah (domestic) dengan jam kerja lebih panjang daripada laki-laki (Suratiyah, 2002; Suyanto, 2001). Menurut istilah lain, perempuan yang bekerja (di luar rumah) bekerja tiga sift yaitu sift pertama mengerjakan pekerjaan di rumah menjelang berangkat kerja, sift kedua: bekerja di luar rumah, dan sift ketiga: mengerjakan pekerjaan di rumah setelah pulang kerja.

Persepsi penutur bahasa Indonesia menurut pekerjaan dalam mempersepsikan kosa kata bahasa Indonesia yang menunjukkan aktivitas di kalangan anak-anak lebih bersifat homogen dan bersifat mendukung pandangan yang selama ini hidup tentang stereotipis perempuan. Kosa kata masak-masakan dan rumah-rumahan misalnya, semua penutur berdasar pekerjaan mempersepsikan sebagai kosa kata stereotipis perempuan.

Kosa kata mobil-mobilan, memanjat (pohon), dan wayang-wayangan merupakan kosa kata stereotipis laki-laki bagi semua penutur bahasa Indonesia, baik oleh mereka yang bekerja di sektor formal, informal, maupun tidak bekerja. Demikian juga kosa kata berkelahi dan petak umpet, semua penutur bahasa Indonesia mempersepsikan sebagai stereotipis laki-laki. Adapun kata-kata kotor dan umpatan tidak ada yang spesifik menstereotipkan perempuan. Artinya, perempuan tidak suka mengucapkan kata-kata kotor dan tabu termasuk kosa kata yang berkaitan dengan organ tubuh penting, seperti dhengkul, endhas, cangkem, cocot ‘mulut, mulut binatang’dan sebagainya.

Dilihat dari aspek pekerjaan, penutur bahasa Indonesia yang bekerja di sektor formal pada umumnya mempunyai tingkat pendidikan yang lebih baik daripada yang bekerja sebagai buruh atau tidak bekerja. Karena itu, mereka mempunyai persepsi yang lebih sadar jender daripada dua kelompok yang lain. Di bawah ini disajikan daftar kosa kata stereotipis laki-laki, perempuan, dan netral menurut pekerjaan.

Tabel 3.5

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Pekerjaan

n=112

Verba

Sek.Formal (n=48)

Sek.Informal (n=15)

Menganggur (n=49)

P

L

L+P

P

L

L+P

P

L

L+P

A

B

C

A

B

C

A

B

C

Memasak

24

0

24

10

0

5

14

0

25

Menyapu

14

1

33

7

0

8

16

1

32

Mengepel

13

3

32

5

2

8

15

1

33

Mencuci pakaian

15

3

30

12

0

3

24

0

25

Mencuci peralatan dapur (piring, gelas, dsj)

23

2

24

11

0

4

28

1

19

Mencuci motor/mobil

3

32

13

0

13

2

1

27

21

Mengajari anak-anak belajar

4

4

40

1

0

14

5

1

43

Berbelanja

24

0

24

11

0

4

27

2

20

Berdandan

34

2

12

13

1

1

31

1

17

Memberi makan (binatang piaraan )

5

10

33

4

2

9

6

8

35

Menyulam

45

0

3

13

0

2

36

0

10

Menjahit

32

0

16

13

1

1

25

3

21

Mengasuh anak

19

0

29

3

0

12

13

1

35

Menyirami tanaman

5

2

41

6

0

9

10

2

37

Catatan: sektor formal meliputi pegawai swasta, PNS, BUMN/D,wiraswasta, professional. Informal : buruh

Tabel 3.6

Persepsi Responden terhadap Kosa Kata Stereotipis Berdasarkan Pekerjaan

(Kalangan Anak-anak) n=112

Verba

Sek.Formal (n=48)

Sek. Informal (n=15)

Tidak bekerja (n=49)

L

P

L+P

L

P

L+P

L

P

L+P

A

B

C

A

B

C

A

B

C

Berkelahi

37

1

10

10

0

5

33

2

14

Lompat tali

3

26

19

2

8

5

2

23

24

Lari-larian

16

2

30

4

1

10

10

2

37

Petak-umpet

5

1

42

1

2

12

3

4

42

Sepeda-sepedaan

7

2

39

4

0

11

8

1

40

Mobil-mobilan

43

2

3

15

0

0

32

4

13

Rumah-rumahan

5

30

13

2

11

2

6

34

9

Masak-masakan

0

45

3

0

14

1

3

40

6

Manjat pohon

35

2

11

12

0

3

38

0

11

Gasingan

41

1

6

14

0

1

44

1

4

Wayang-wayangan

35

0

13

12

0

3

41

1

7

Kapal-kapalan

35

1

12

13

0

2

42

2

5

4. Latar Belakang Stereotip Perempuan dalam Bahasa

Hegemoni laki-laki atas perempuan telah melembaga sedemikian rupa sehingga kenyataan tersebut oleh perempuan dipandang sebagai hal yang “given“. Pada gilirannya, keadaan semacam itu sudah tidak lagi dikritisi sebagai bentuk ketidakadilan, justru perempuan menikmati keadaan demikian. Kenyataan itu tumbuh subur pada masyarakat yang menganut ideologi patriarkhi (patriarchy ideologi) (Darwin, 2002). Ideologi itu telah menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki dan inferior terhadapanya. Hal inilah yang dalam perjalanan waktu oleh masyarakat melahirkan stereotip perempuan.

Berbaga kosa kata bahasa Indonesia yang dipergunakan dalam ranah rumah tangga merupakan reproduksi dari penstereotipan peran tradisional kaum perempuan. Kegiatan yang dilakukan laki-laki dan perempuan digambarkan sebagai hal yang berbeda. Perempuan digambarkan sebagai sosok yang selalu peduli terhadap rumah tangga dan harus tampil menarik. Hal tersebut mengarahkan perempuan ke sifat-sifat keindahan seperti tampil menawan, pandai mengurus rumah, pandai memasak, tampil cantik, anggun, lemah lembut, dan manja. Itu semua demi satu tujuan yakni menyenangkan suami dan “pantas” diajak ke berbagai acara.

Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan adalah ibu rumah tangga yang bertugas mengurus persoalan rumah tangga memang sangat dominan dalam masyarakat. Stereotip ini membawa persepsi bahwa kosa kata berbelanja, mencuci (peralatan dapur), menata dan merapikan (kamar tidur), memasak, dan sebagainya adalah kosa kata stereotipis perempuan. Memang secara cultural seorang ibu (perempuan) sosok yang bertangung jawab atas tersedianya berbagai kebutuhan rumah tangga. Karena itulah, mereka menjalankan fungsi konsumsi dalam rumah tangga. Dengan demikian perempuan menjadi sering berbelanja untuk mencukupi berbagai kebutuhan rumah tangga tersebut. Kenyataan ini sering dipersepsikan perempuan sebagai sosok yang suka berbelanja.

Namun, saat ini sudah mulai menggejala laki-laki yang mengambil peranan dalam pekerjaan domestik yang distereotipkan sebagai pekerjaan perempuan, seperti mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja dan lain-lain. Kenyataan tersebut membawa suatu perubahan persepsi bahwa kosa kata mengepel, menyapu, menyiram (tanaman), mencuci (pakaian), berbelanja sebagai kosa kata bersifat netral, tidak lagi menstereotipkan perempuan.

Dengan mulai bergesernya penstereotipan perempuan dalam bahasa dipengaruhi oleh beberapa hal. Pertama, faktor sosial menuntut mulai adanya perubahan atau pergeseran peran laki-laki dan perempuan. Dengan semakin tingginya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan menuntut pekerjaan domestik tidak mungkin hanya ditangani oleh seorang perempuan (istri). Hal ini disebabkan waktu bagi perempuan sudah tersita untuk bekerja dan persiapannya. Kenyataan ini membawa pengaruh pada lingkungan rumah tangga, suami atau anak , baik perempuan maupun laki-laki ikut membantu pekerjaan domestik.

Kedua, faktor pendidikan berpengaruh dalam menyadarkan laki-laki bahwa pekerjaan domestik tidak absolut menjadi pekerjaan perempuan. Hal ini tampak pada pengaruh tingkat pendidikan dalam membangun penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka akan semakin meningkat pula sensivitas jendernya. Hal ini dapat dipahami karena pendidikan adalah jendela dunia, artinya orang yang berpendidikan akan cenderung mengikuti perkembangan zaman dan egoismenya semakin menurun.

Ketiga, umur. Umur seseorang mempengaruhi penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia. Ada kecenderungan, penutur bahasa Indonesia di bawah lima puluh tahun lebih sensitif/sadar jender daripada mereka yang berumur di atas itu, apalagi di atas 60 tahun. Hal ini terkait erat dengan konteks zaman dan kultural bahwa mereka dibesarkan dan dibentuk oleh budaya yang relatif lebih feodal daripada anak-anak muda.

Keempat, faktor kultural. Secara tradisional, aktivitas di dapur, seperti memasak dan aktivitas lain yang terkait dengan itu dalam masyarakat Jawa dipandang sebagai pekerjaan perempuan. Oleh karena itu, dalam masyarakat Jawa hidup pameo gawean wong wedok iku macak, masak, lan manak ‘pekerjaan perempuan adalah ‘berdandan, memasak, beranak’. Pameo lain terkait pekerjaan perempuan adalah gawean wong wedok: isah-isah, umbah-umbah, lan lumah-lumah ‘pekerjaan perempuan: mencuci piring, gelas, peralatan dapur lain, mencuci pakaian, terlentang (melayani seksual laki-laki, suami).

Secara tegas dalam masyarakat Jawa dikatakan bahwa wilayah kerja perempuan adalah dapur, sumur, kasur. Dengan demikian pekerjaan terkait wilayah tersebut adalah memasak, mencuci (piring, gelas, peralatan dapur lain), mencuci (pakaian), dan merapikan kamar tidur serta melayani seksual laki-laki (suami, tetapi bisa jadi bukan suaminya). Oleh karena itu Hersri, manganalogkan dengan ungkapan sarkatis bahwa perempuan ibarat awan teklek bengi lemek ‘siang menjadi sandal (artinya pesuruh dan sejenisnya) dan ketika malam menjadi alas tidur (pelayan seksual) suami (Hersri, 1991).

Kelima, faktor agama. Penutur bahasa Indonesia yang mempunyai latar belakang pengetahuan agama kuat, sebagai ustadz misalnya, pandangan terhadap penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia masih sejalan dengan pandangan tradisional. Mereka pada umumnya masih kuat memegang budaya patriarkhi. Hal ini dapat dipahami karena dalam agama Islam misalnya, banyak ayat atau hadits yang menempatkan perempuan sebagai “abdi” laki-laki.

5. Perempuan dalam Konteks Budaya Jawa

Apabila melakukan kilas balik sejarah peradaban manusia, sebenarnya perempuanlah yang lebih memegang kendali keadaan. Pada awal peradaban manusia, perempuan. adalah sebagai penanam umbi-umbian untuk bahan makanan pokok, sementara laki-laki berburu binatang untuk lauk pauk. Pada perkembangan selanjutnya, mulailah laki-laki ikut bertanam dan beternak sehingga pekerjaan utama dalam rumah tangga yaitu menyediakan makanan pokok adalah laki-laki dan perempuan. Pada fase ini, peran perempuan sudah mulai digeser sedikit yaitu untuk menyiapkan makanan dan berbagai pekerjaan rumah. Namun peran perempuan dalam pertanian masih cukup dominan karena dalam bidang tersebut juga terjadi diferensiasi pekerjaan berdasar seks (laki-laki dan perempuan). Kondisi semacam ini, yang dikenal sebagai masyarakat agraris, berlangsung sangat lama.

Kaum perempuan menjadi hamba laki-laki sebenarnya lebih menggejala pada kelas menengah ke atas. Hal ini berawal dari para perempuan keraton atau para. abdi dalem. Perempuan kelompok ini lebih mengedepankan kondisi fisik sehingga hari-harinya hanya dihabiskan untuk merawat tubuh dan melakukan pekerjaan rumahan, seperti membordir, berlatih masak, menjahit, membatik dan yang sejenis. Mereka sangat memperhatikan kecantikan. karena dengan harapan nantinya diperistri orang dari kalangan keraton sendiri, jika mungkin laki-laki yang mempunyai kedudukan tinggi di kerajaan atau selir. Berbagai aktivitas seperti membordir, menjahit dan pekerjaan penunjang “kewanitaan” berfungsi untuk menunjang “karier” sebagai istri bangsawan( Hersri, 1981).

Karena keadaan inilah mereka benar-benar menjadi abdi laki-laki yang sesungguhnya. Dengan, pernyataan yang lebih demonstratif, mereka ibarat awan teklek, bengi lemek artinya jika siang mereka di bawah telapak kaki suami (laki-laki) dan ketika malam mereka menjadi pelayan seks suami. Penghambaan perempuan tidak hanya sampai di situ saja, namun berlangsung selama hayatnya. Oleh karena. itu, dikenal kesetiaan rangkap tiga yaitu: ketika kecil perempuan harus patuh orang tua, ketika dewasa harus patuh pada suami, dan ketika tua harus menurut dengan anak-anak.

Kenyataan di atas, walaupun merupakan bentuk penindasan laki-laki atas perempuan, namun karena berlangsung dalam waktu yang sangat lama, berabad-abad maka akhirnya perempuan justru menikmati kenyataan tersebut. Hal inilah yang dikenal sebagai stocholm syndrome. Pepatah dalam bahasa Belanda menasihati “cinta laki-laki melalui perut”, artinya perempuan tidak perlu pintar dan berpribadi karena dua hal itu tidak dibutuhkan di dalam dapur dan di kasur, justru sebaliknya dapat menjadi bencana. masa depan. Dua hal yang paling dibutuhkan laki-laki adalah wajah tetap cantik dan tubuh membangkitkan birahi. Oleh karena itu, perempuan dituntut ngadi sarira: merawat tubuh, kehalusan kulit, dan, melenturkan otot dan ngadi busana: mempersolek diri ditunjang keterampilan memasak dan pekerjaan stereotipis perempuan yang lain (Hersri, 1981).

Adanya kenyataan bahwa perempuan sebagai makhluk yang paling konsumtif memang secara sosiokultural mereka dikonstruksi demikian. Perempuan adalah aktor dalam rumah tangga yang bertanggung jawab atas supply berbagai kebutuhan rumah tangga. Dengan demikian, mereka sudah terkonstruksi sebagai sosok yang suka berbelanja. Karena keadaan semacam itu berlangsung secara terus-menerus, maka secara tidak disadari terkerangkalah perempuan sebagai sosok paling konsumtif (Julia Suryakusumah, 1981). Oleh karena itu, sebuah survei perusahaan Jepang sampai pada kesimpulan bahwa apabila ingin menguasai pasar Indonesia kuasailah wanitanya.

6. Simpulan dan Saran

Faktor sosial yang berpengaruh dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah jenis kelamin, pendidikan, dan pekerjaan. Akan tetapi, di antara tiga hal tersebut yang berkontribusi paling signifikan dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor pendidikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan penutur bahasa maka akan semakin sadar jender. Artinya tingkat pendidikan berkorelasi negatif dengan stereotipis perempuan.

Adapun faktor lain yang berpengaruh sangat besar dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia adalah faktor budaya dan agama. Budaya Jawa terbukti sangat dominan membangun stereotip ini. Demikian juga faktor agama berperan sangat signifikan dalam membangun stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia. Hanya saja, faktor terakhir tersebut tidak digali secara mendalam.

Dari uraian di atas, penulis mengajukan beberapa saran. Pertama, faktor penyebab penstereotipan perempuan dalam bahasa Indonesia khususnya faktor budaya dan agama perlu diteliti secara tersendiri sehingga akan lebih mendalam.

Kedua, faktor etnisitas perlu digali lebih mendalam lagi agar memperoleh gambaran lebih lengkap akar stereotip perempuan dalam bahasa Indonesia.

Ketiga, hasil penelitian ini dapat dijadikan informasi penting pelatihan jender atau penulisan buku kesetaraan jender.

Terakhir, peneliti menyarankan perlu penelitian lanjutan untuk mendisain sebuah model pengarusutamaan jender, baik untuk pelatihan maupun pembelajaran di bangku pendidikan formal.

DAFTAR PUSTAKA

Abdulla, Irwan. 1997. Sangkan Paran Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Adiwoso, Riga. 1989. “Perubahan Sosial dan Perkembangan Bahasa” dalam Prisma, No.1/XVIII, hlm. 61-115.

Coates, J. 1991. Women, Men, and Language: a Sociolinguistic Account of Sex Differences in Language. Longman: London and New York.

Darwin, Muhadjir dan Tukiran (ed). 2002. Menggugat Budaya Patriarki. Yogyakarta: Kerja Sama Pusat Penelitian Kependudukan UGM dengan Ford Foundation.

Fakih, Mansoer. 2001. Analisis Gender dan Tranformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fasold, Ralph. 1984. The Sosciolinguistics of Society. Oxford: Basil Blackwell.

Gollnick, Donna and Philip Chin. 1990. Multikultural Education in a Pluralistic Society. New York: Cornell.

Heraty-Noerhadi, Toeti. 1981. “Wanita dan Citra Diri”. Prisma No7/X.

Hersri, S. 1981. ”Wanita: Alas Kaki di Siang Hari, Alas Tidur di Waktu Malam”. Prisma Tahun X/7 Juli.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1988. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Koentjoro, Jun. 1998. “Bahasa Media Massa Masih Mendiskriditkan Wanita” dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Krech, David., Richard S Crutchfield, and Egerton L Ballachey. 1982. Individual in Society. Berkley: Mc.Graw-Hill Kogakusha,Ltd.

Kridalaksana, Harimurti. 1986. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Kweldju, Siusana. 1993. “Penelitian Seksisme Bahasa dalam Kerangka Penelitian Stereotip Seks. Dalam Warta Studi Perempuan, No.1 Vol.IV, hlm. 7-17.

Leksono-Supelli, Karlina. 1998. “Bahasa untuk Perempuan: Dunia Tersempitkan”. dalam Wanita dan Media: Konstruksi Ideologi Gender dalam Ruang Publik Orde Baru. Idi Subandy Ibrahim-Hanif Suranto. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Lips, Hilary M. 1988. Sex and Gender: A Introduction. California: Mayfield Publishing Co.

Suryakusuma, Julia I. 1981. “Wanita Dalam Mitos, Realitas dan Emansipasi”. Prisma Tahun X/7 Juli.

Wijaya, Hesti R. 1991. “Ideologi Gender” . Makalah Seminar Nasional Pengembangan Studi Wanita, Jakarta 19-21 Agustus. Diselenggarakan oleh Proyek Pengembangan Studi Wanita dan Pembangunan di Indonesia.


[1] Tulisan ini merupakan bagian dari Laporan Penelitian Fundamental berjudul “Stereotip Perempuan dalam Bahasa Indonesia dalam Ranah Rumah Tangga di Pantai Utara Jawa Tengah” Tahun 2007.

[2] Penulis adalah Staf Pengajar Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Undip; E-mail: suyantowa@yahoo.co.id.

Kendala Pengembangan Usaha Perdagangan Skala Kecil Perempuan Pedagang Pasar (July 30th, 2010 by suyanto)

KENDALA PENGEMBANGAN USAHA PERDAGANGAN SKALA KECIL (Kasus Perempuan Pedagang Pasar Johar Semarang)
Oleh Suyanto WA

Quantitatively, traders on informal sector are mostly dominated by women but qualitatively, their human resources and capital are still on marginal group. Some action programs and development planning do not reach the successful result. Their success are originally from their experiences on the informal sector. The research sample is Johar traditional market in Semarang. The sample is getting through the stratified systematic sample. There are two designs: survey and case study. The method of collecting data are observation, structured interview, in-depth interview, and focus group discussion. The characteristics by women traders on informal sector are low education and poor condition. They have particular perception to their business such as buyers are easily to slip on higher price (rather than fix price). There is no guarantee of the after sales service, and they do not take care on the product quality. Their survival strategic are buying some things to friends, bringing foods for lunch from home, taking credit to rentener, and selling bad quality products. The constrains on business development are family problems, bad management, and minimum access to capital and social facilities.

Key words: women, trader, small scale, informal sector, development, and market.

Pendahuluan
Sektor informal terbukti dapat memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja secara signifikan dari waktu ke waktu. Data SUPAS 1985 dan 1995 misalnya, menunjukkan bahwa tenaga kerja Indonesia yang ditampung sektor informal berturut-turut sebesar 68,7 persen dan 62,7 persen serta pada tahun 1999 sebesar 62,0 persen (SAKERNAS 1999).
Di Jawa Tengah pada tahun 1995 dan 1999 tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut masing-masing sebesar 61,5 persen dan 64,1 persen (Suyanto, 2002). Hal ini menunjukkan bahwa sektor informal merupakan sektor penyangga (buffer sector) dari luapan tenaga kerja yang tidak dapat ditampung oleh sektor formal.
Oleh karena itu, sektor ini dapat dipandang sebagai katup pengaman (bumper) ekonomi dan sosial membengkaknya angkatan kerja (Wirahadikusumah, 1995). Dikatakan sebagai katup pengaman karena jika luapan tenaga kerja sebanyak itu tidak tertampung sektor informal, tidak hanya kemiskinan dan kelaparan yang dialami oleh Indonesia, tetapi juga akibat lebih lanjut dari kelaparan masif yaitu gejolak sosial dan tidak tertutup kemungkinan mengarah ke gejolak politik. Dengan fleksibelnya sektor informal menyerap tenaga kerja, maka mereka dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Selaian itu, secara nasional sektor informal perdagangan pada tahun 1990 menyerap 85,1` persen dari total tenaga kerja yang terserap pada sektor perdagangan. Sedangkan di Jawa Tengah, pada tahun 1992 sektor informal perdagangan menyerap tenaga kerja 72,9 persen. Ternyata perempuan mendominsi pada sektor tersebut yaitu sebsar 81,6 persen (Evers, 1992; Hugo, 1992). Fenomena ini sejak 1961 hingga 1990 menunjukkan peningkatan, kecuali pada tahun 1985 – 1993 mengalami penurunan. Hal ini diduga lebih disebabkan proses formalisasi sektor tersebut karena diambilalih laki-laki (Evers, 1993).

Tujuan
Data menunjukkan bahwa sektor informal perdagangan mempunyai kapasitas yang tidak terbatas dalam menyerap tenga kerja. Selain itu, ternyata perempuan mendominsi pada sektor tersebut (Evers, 1992; Hugo, 1992). Walaupun secara kuantitatif perempuan mendominasi sektor ini, namun secara kualitatif, aspek manajemen dan kapital, mereka tetap merupakan kelompok marjinal.
Selain itu, berbagai program aksi dan perencanaan pembangunan yang diarahkan pada pelaku sektor ini, hingga saat ini hasilnya belum menggembirakan. Berbagai langkah pembinaan tersebut tidak menyentuh mereka secara signifikan. Mereka justru berkembang karena belajar dan berlatih dari sektor informal itu sendiri (Sethuraman, 1981; Evers, 1993).
Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini secara umum bertujuan mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai permasalahan pengembangan usaha perdagangan skala kecil yang dilakukan oleh perempuan pedagang pasar. Adapun tujuan khusus penelitian ini sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi motivasi berdagang perempuan pedagang pasar skala kecil.
2. Mengidentifikasi persepsi perempuan pedagang pasar terhadap pembeli.
3. Mengidentifikasi berbagai strategi bertahan hidup yang dipilih oleh perempuan pedagang pasar skala kecil.
4. Mengidentifikasi berbagai bentuk dinamika sosial di kalangan perempuan pedang pasar.
5. Mengidentifikasi berbagai fasilitas yang diperoleh dari institusi lain (pemerintah dan lembaga keuangan) dalam pengembangan usaha.

Metode Penelitian
Pengumpulan Data
Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik sampel sistematis (systematic sampling). Data penelitian ini meliputi data sekunder dan primer. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode simak yang dikembangkan dengan teknik dasar sadap dan teknik lanjutan : teknik catat dan rekam (Sudaryanto, 1988). Sedangkan dalam pengumpulan data primer dilakukan dengan cara triangulasi dengan beberapa metode yaitu : observasi, wawancara terstruktur (structured interview) ,wawancara mendalam (In-depth interview), dan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion).

Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan triangulasi analisis data (descriptive qualitative collaborative). Analisis kuantitatif secara deskriptif dengan frekuensi tunggal dan tabel silang. Sedangkan analisis kualitatif dilakukan dengan analisis kategoris. Setelah melaui kategorisasi, hal-hal yang menonjol dimakanai secara teoretis dan lebih mendalam.

Hasil dan Pembahasan
Faktor Penyebab Perempuan Memasuki Sektor Informal Perdagangan
Dalam penelitian ini, keterlibatan perempuan dalam sektor informal perdagangan disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, padadigma pembangunan industrialism yang menyebabkan (a) pertambahan penduduk dan angka kemiskinan di desa tinggi dan (b) upah dan pendapatan di kota lebih tinggi daripada di desa (cf.Berger et.al., 1989). Kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ditempuh dengan proses industrialisasi yang padat modal dan tidak berbasis pada pertanian. Dampak yang terjadi selanjutnya adalah sektor pertanian yang paling banyak menampung tenaga kerja Indonesia menjadi terabaikan. Berbagai fasilitas seperti perlindungan, pemerolehan kredit, pembinaan dan sejenisnya praktis tidak didapatkan oleh para petani. Mereka harus berjuang sendiri untuk mempertahankan eksistensi dan perkembangannya.
Selain itu, modernisasi dibidang pertanian justru lebih meminggirkan perempuan karena berbagai peralatan modern lebih diperuntukan bagi laki-laki, seperti traktor, mesin perontok padi, huller, dan sebaginya. Dengan demikian kondisi semacam ini menjadi pemicu angka kemiskinan di pedesaan menjadi tinggi. Akhirnya mereka mencoba memperbaiki nasib dengan melakukan urbanisasi ke kota, dalam hal ini ke Semarang atau hanya dengan ulang-alik karena di kota memungkinkan mendapatkan pendapatan lebih tinggi dan rutin (tetap) daripada di desa.
Kedua, ketidaksempurnaan pasar (imperfection market) tenaga kerja sektor formal (cf.Berger et.al., 1989). Hal ini disebabkan sektor formal lebih membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu sehingga sebagian besar angkatan kerja tidak dapat tertampung di sektor formal. Adanya kualifikasi pendidikan memadai dan mempunyai ketrampilan tertentu belum merupakan jaminan dapat masuk pada sektor formal. Dalam penelitian ini, perempuan yang terlibat dalam sektor informal perdagangan sebesar 21,74 persen berpendidikan SLTP dan 13,04 persen berpendidikan SLTA, dan 13,04 persen berpendidikan tinggi atau 47,83 persen berpendidikan SLTP atau lebih. Kenyataan ini menunjukkan selain ketidaksempurnaan pasar tenaga kerja, juga pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan kerja atau menciptakan kondisi yang memungkinkan pasar dapat bergairah yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja baru.
Ketiga, kondisi alam yang tidak ramah bagi perempuan rentan ekonomi. Secara topografis, Semarang merupakan daerah yang berbukit-bukit sehingga berpengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi penduduk asli Semarang di daerah perbukitan. Penduduk asli masih mempunyai ketergantungan yang besar pada sektor pertanian, walaupun mata pencaharian mereka banyak yang beralih pada sektor lain, seperti buruh (pabrik, bangunan, dan pembantu rumah tangga). Akan tetapi, karena mereka mempunyai akses yang luas terhadap lahan pertanian, maka pada umumnya masih melakukan usaha di sektor pertanian. Hasil panennya tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga atau keluarga, tetapi juga dijual untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. Penjualan hasil panen ini pada umumnya dilakukan langsung oleh pemilik atau petani yang bersangkutan karena skala panen tidak terlalu besar atau mereka menyukai penjualan secara eceran langsung kepada konsumen karena akan mendapatkan harga yang lebih baik atau tinggi. Penjualan inilah yang mereka (perempuan) lakukan sendiri ke pasar-pasar tradisional. Karena itu, hasil yang mereka panen mempunyai kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rumah tangga.

Persepsi terhadap Pembeli
Dari hasil observasi, perempuan pedagang skala kecil sering menganggap bahwa pasar adalah dunianya sehingga jika pembeli seorang yang kurang akrab dengan dunia pasar dianggapnya sebagai “mangsa”. Orang semacam itu dianggap tidak bisa menawar dan kadang dipandang penurut. Seorang pedagang sate kambing misalnya, menjual sate satu porsi Rp22.000,00, padahal isi daging setiap tusuk hampir menyerupai sate ayam. Tradisi penjaja makanan matang yang tidak pernah menanyakan harga dan tidak ada tawar menawar akhirnya si pembeli hanya bisa bingung ketika ditentukan harganya. Hal semacam ini sering terjadi di kalangan penjual makanan matang.
Sedangkan penjualan barang yang bersifat tawar menawar, seperti pakaian dan sepatu, barang antik, dan alat rumah tangga, jika pembeli tidak terbiasa berbelanja di pasar akan terperosok karena harga yang semestinya terkadang hanya separuh dari harga yang ditawarkan oleh penjual. Pedagang pakaian sangat senang jika pembeli seorang laki-laki, apalagi jika anak muda, karena dianggapnya tidak pandai menawar. Bahkan jika seorang laki-laki menawar dengan naik sedikit demi sedikit, tidak segan kadang keluar ledekan wong lanang koq pelit (laki-laki koq pelit).
Selain itu, perempuan pedagang pasar juga sering tidak memperhatikan layanan purna jual. Mereka kurang berfikir jauh ke depan bahwa pembeli adalah pelanggan yang tidak hanya untuk hari ini, tetapi waktu ke depan. Seorang pedagang ayam misalnya, tidak sungkan menjual ayam yang sudah berada di dalam almari pendingin berminggu-minggu bahkan kadang sampai satu bulan. Ketika ada seorang pembeli yang akan mengembalikan ayamnya, penjual bersikeras tidak mau menerimanya dan tanpa rasa berdosa. Biasanya pedagang memanfaatkan barang dagangan yang sudah tidak layak konsumsi ketika ramai pembeli karena saat itulah pembeli tidak lagi teliti terhadap barang yang dibelinya.

Strategi Bertahan Hidup
Dalam menyikapi keterbatasan pendapatan, perempuan pedagang pasar berskala kecil menempuh berbagai cara, di antaranya membeli berbagai kebutuhan kepada teman dekat, membawa makanan dari rumah, gali lubang tutup lubang, memperbaharui kredit yang belum saatnya lunas, dan terkadang menjual barang yang sudah tidak layak jual. Sebanyak 34,78 persen responden menyatakan jika membeli berbagai kebutuhan rumah tangga dengan memperhitungkan kedekatan sebagai teman. Jika membeli kepada teman dekat, harga akan lebih murah daripada harga semestinya. Selisih harga dengan harga umum berkisar 20 hingga 30 persen.
Selain membeli barang kepada teman dekat, diantara mereka , walau sebagian kecil, selalu membawa makanan (makan besar dan kecil) dari rumah. Dengan demikian, mereka sudah tidak lagi membeli makanan dan minuman di pasar. Langkah ini merupakan penghematan sehingga penghasilan utuh. Hanya saja, mereka justru terbalik, beaya untuk makan sangat ditekan, tetapi dana lebih dipergunakan untuk angsuran kredit kepada bank thithil (rentenir) yang jumlahnya melebihi anggaran untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, dalam menyikapi keterbatasan pendapatan mereka juga biasa gali lubang tutup lubang, artinya untuk menutup hutang di suatu tempat dengan cara hutang di tempat lain. Mereka yang melakukan cara semacam ini sebanyak 61, 88 persen. Dalam benak mereka praktis tidak terfikir bahwa tambahan kredit atau kredit baru untuk menambah modal, tetapi hanya untuk pemenuhan kebutuhan selain pengembangan perdagangan.
Suatu cara lain untuk mengatasi kebuntuan pemenuhan kebutuhan, perempuan pedagang pasar dengan cara memperbaharui kredit. Cara ini merupakan cara yang lazim di kalangan mereka, baik kredit resmi (bank) maupun kepada rentenir. Mereka sering, jika angsuran tinggal lebih kurang lima kali berusaha memperbaharui kredit. Tidak jarang meraka memperbaharui kredit untuk menutup hutang di tempat lain. Jadi, mereka benar-benar sudah masuk pada lingkaran setan atau jerat utang, khususnya rentenir.
Sedangkan cara lain yaitu lebih mengarah pada tindak kriminal, yaitu menjual barang yang sudah tidak layak konsumsi. Para penjual ayam, daging, dan ikan, sering mempraktikan cara ini. Mereka hanya berorientasi menyelamatkan barang dagangan agar dapat semaksimal mungkin terjual. Namun, para pedagang mengabaikan aspek kesehatan dan nasib konsumen. Oleh karena itu, sebenarnya perlu kontrol pada komoditi semacam daging, ayam, dan ikan yang diperjualbelikan di pasar.

Kendala Pengembangan Usaha
Berbagai kendala yang dihadapi perempuan pedagang skala keci di pasar dapat dikelompokkkan menjadi tiga yaitu kendala rumah tangga, kendala manajemen, dan kendala akses terhadap fasilitas sosial dan ekonomi. Dalam skala mikro, di lingkungan rumah tangga, perempuan pedagang skala kecil pada umumnya menjadi tulang punggung utama ekonomi rumah tangga. Sebanyak 86,96 persen rumah tangga perempuan pedagang pasar hanya mempunyai satu sumber pendapatan yaitu dari berdagang. Dalam berdagang, hanya sebesar 26,08 persen (30 responden) dibantu oleh suami, sedangkan sekitar 26 persen sudah berstatus janda.
Selebihnya, 13,04 persen mempunyai sumber penghasilan lain yaitu dari penghasilan suami, itu pun penghasilan suami kurang signifikan perannya dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga, hanya bersifat sporadis karena penghasilan tersebut ikut berperan mencukupi kebutuhan rumah tangga paling banyak hanya 40 persen dari semua kebutuhan.
Selain menanggung beban hampir semua kebutuhan rumah tangga, perempuan pedagang yang berasal dari luar Semarang mempunyai ikatan dengan daerah asal yang sangat kuat. Semua pedagang dari luar semarang, walaupun di Semarang sudah 40 tahun lebih masih rutin pulang ke daerah asal untuk berbagai kepentingan, seperti nyumbang, takziah, ruwahan, dan terkadang hanya sekedar ingin berkangen-kangen dengan daerah asal yang dalam bahasa mereka sebagai tanah leluhur.
Dalam hal ini, teori migrasi yang dikedepankan oleh Mabogunje (1972) yang menyatakan bahwa migran di negara berkembang mempunyai ikatan dengan daerah asal yang kuat terbukti kebenarannya. Hal tersebut disebabkan secara alamiah manusia akan sangat sulit melepaskan begitu saja romantisme historis, ikatan emosional, dengan daerah asal karena banyak peristiwa sejarah secara pribadi yang dialami terkait dengan daerah asal. Secara ekeonomis, aktivitas mudik rutin ini membutuhkan beaya yang setiap tahun mencapai 35 persen dari penghasilan dalam satu tahun. Bahkan di kalangan mereka, khususnya yang berasal dari darah selain pantai selatan, hidup sebuah pameo, hasil satu tahun dihabiskan dalam waktu satu minggu, khususnya dalam Hari Raya Idul Fitri.
Kendala lain dalam pengembangan usaha perdagangan skala kecil yang dilakukan oleh perempuan adalah lemahnya manjemen. Menurut Amin Aziz ( 1978), perilaku yang merupakan ciri kewiraswastaan adalah (a) inovatif, (b) berkemampuan membina modal, (c) memiliki sifat kepemimpinan, (d) mempunyai keberanian mengambil risiko, dan (e) mempunyai kemampuan manajerial. Lima hal tersebut praktis tidak tampak pada perilaku perempuan pedagang pasar. Dalam hal membina modal misalnya, 86,96 persen responden mencampuradukan modal dagang dengan dana untuk kepentingan rumah tangga. Sedangkan pengalokasian kredit/pinjaman sebanyak 56,25 persen untuk kepentingan nonbisnis. Sedangkan kemempuan manajerial, khusnya pembukuan, hanya 13,04 persen yang mempunyai pembukuan. Bahkan ditemui seorang informan yang merasa kapok melakukan pembukuan. Lebih lanjut, informan tersebut mengatakan,
”Saya kapok mencatat emas yang saya beli dan jual. Pada tahun 1997 saya pernah dituduh jadi tukang tadah emas. Karena saya tidak merasa membeli ya saya mengatakan tidak, lantas buku catatan saya diminta. Dicek, setelah ada emas yang beratnya sama, polisi tidak percaya bahkan saya di injak-injak kakinya. Saya disuruh mengakui perbuatan tersebut. Sejak saat itu, saya sudah tidak mau lagi mencatat apa yang saya jual-belikan”.

Kendala ketiga yang dihadapi oleh perempuan pedagang skala kecil dalam mengembangkan usahanya adalah tersumbatnya berbagai akses terhadap pemerolehan fasilitas. Dalam pemerolehan modal usaha misalnya, hanya 17,40 persen yang mengambil kredit ke bank resmi. Selebinya mereka modal dari diri sendiri atau pinjaman keluarga. Lantas mereka yang mendapat fasilitas kredit, sebanyak 52, 92 persen mendapatkan kredit dari bank illegal yaitu rentenir yang bunganya antara10 hingga 20 persen setiap bulan. Bahkan ditemui seorang nenek berusia 72 tahun bercerita bahwa angsuran ke bank ththil setiap hari Rp25.000,00, tetapi kebutuhan setiap hari hanya Rp15.000,00. hal tersebut masih ditambah lagi jika hutang tersisa sekitar lima angsuran diperbaharui lagi dengan mengajukan kredit baru tanpa ada pengurangan bunga.
Selain itu, perempuan pedagang pasar yang ikut anggota koperasi hanya 10 persen. Mereka yang tidak ikut anggota koperasi beralasan tidak tahu ada koperasi untuk para pedagang sebanyak 52,17 persen , sedangkan sisnya menganggap menjadi anggota koperasi tidak bermanfaat. Mereka menyatakan bahwa menjadi anggota koperasi hanya ngepenake pengurus karena jika menyimpan uang selama tiga bulan pertama tidak mendapatkan bunga, tetapi jika pinjam bulan berikutnya langsung dikenai bunga, sekalipun masih menyimpan di koperasi tersebut.
Sedangkan jaminan sosial seperti asuransi, pembinaan, dan pelatihan bagi perempuan pedagang pasar skala kecil merupakan sesuatu yang sangat mewah sehingga tidak satu pun menikmati fasilitas tersebut. Mereka benar-benar hidup di atas kaki sendiri dan jika sewaktu-waktu ada musibah yang menimpanya tidak ada yang melindungi kerugiannya, kecuali solidaritas sesama.

Kesimpulan
Dari analisis di depan terkait dengan permasalahan yang dihadari perempuan pedagang pasar skala kecil, maka dapat disimpulkan hal-hal berikut. Pertama, pedagang pasar mempersepsikan bahwa orang yang berbelanja terkadang mudah didikte dengan harga mahal, dan kurang memperhatikan layanan purna jual serta tidak selalu menjaga kualitas barang dagangan.
Kedua, Perempuan pedagang pasar berskala kecil menempuh berbagai cara sebagai bentuk strategi bertahan hidup yaitu dengan cara membeli berbagai kebutuhan kepada teman dekat, membawa makanan dari rumah, gali lubang tutup lubang, memperbaharui kredit yang belum saatnya lunas, dan terkadang menjual barang yang sudah tidak layak jual.
Ketiga, Pasar bagi perempuan pedagang pasar tidak hanya sebatas sebagai tempat mendapatkan penghasilan, tetapi juga sebagai tempat rekreatif dan menyalurkan berbagai aspirasi yang tidak selamanya tersalurkan di lingkungan rumah tangga serta mengakumulasi modal kapital dengan cara arisan.
Keempat, kendala yang menghambat pengembangan usaha perdagangan bagi perempuan pedagang pasar skal kecil adalah kendala dalam dinamika rumah tangga, kendala manajemen, dan kendala akses terhadap fasilitas sosial dan ekonomi.

Referensi
Abdullah Irwan. 1989. Wanita Bakul di Pedesaan Jawa. Yogyakarta: Pusat Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada.
Alexander, Jeniffer. 1987. Trade, Traders, and Trading in Rural Java. Singapore: Oxford University Press.
Berger, M and M Buvinic (eds). 1989. Women’s Venture Assistance to the Informal Sektor in Latin America. West Hartford: Kumarian Press Inc.
Boserup, Ester. 1970. Women’s Role in Economic Development. London: Allen & Unwin Ltd.
Biro Pusat Statistik. 2000. Semarang dalam Angka 1999.
Breman, JC. 1980. The Informal Sektor in Research: Theory and Practice. Rotterdam: The Comparative Asia Studies.
De Soto, Hernando. 1990. The Other Path: The Invisible Revolution in The Third World. New York: Harper and Row.
Evers, Hans-Dieters. 1992. Informal Sektor Trade in Central Java. Bappenas-ILO Sektoral Empoyment Policy and Planning Procect. Yogyakarta: Population Studies Center Gadjah Mada University.
1993. “Dilema Pedagang Kecil: Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial di Sektor Informal di Jawa”. Analisis CSIS, Jakarta.
& Heiko Schrader. 1994. The Moral Economy: Etnicity and Developing Markets. New York: Simultaneously.
. 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan dalam Ruang-ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Faqih, Mansoer. 1999. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Friedman, J dan F Sullivan. 1974. “The Absortion of Labour in the Urban Economy: The Case of Developing Countries”, in Economic Development and Cultural Change, Vol. XXII, hlm 385-413.
Geertz, Clifford. 1963. Peddler and Princes: Social Development and Economic Change in Two Indonesia Towns. Chicago: The University Chicago Press.
Hart, Keith. 1973. “Informal Income Opportunities and Urban Employment in Ghana”, in Journal of Modern African Studies, Vol.11 (1) hlm. 61-89.
Hidayat. 1978. “The Urban Informal Sektor Study of Indonesia: An Empirical Search for a Solution”,in ASEAN Seminar on Informal Sektor, Jakarta, 11-16 December.
Hugo, GJ. 1992. Manpower and Employment Situation in Indonesia. DEPNAKER-ILOInformatin System foe Employment and Manpower Planning Project. Jakarta: Ministry of Manpower.
International Labour Office. 1983. “Recent Change in the International Standards for Statistics of the Economically Active Population”. Paper Working Party on Employmen and Unemployment Statistics, Paris 24-25 October. Geneva: Bureau of Statistics ILO.
. 1990. “Assesing Women’s Economic Contribution to Development”. Background papers for Training in Population, Human Rosources and Development Planning. Paper No.6. Geneva: World Employment Programme. Paper No.6
Ismangil, Wagiono. 1985. “Latihan Ketrampilan Manajerial bagi Sektor Informal”. Makalah Lokakarya Pembinaan Sektor Informal, diselenggarakan oleh Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup. jalarta, 6-8 Februari.
Kartono, Kartini. 1996. Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: Mandar Madju.
Kutanegara, I Pande Made. 1997. “Perdagangan: Kosmologi dan Konstruks “Dunia Wanita” ”, dalam Sangkan Paran Gender. Irwan Abdullah (ed). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mantra, Ida Bagus. 2000. Langkah-langkah Penelitian Survai, Usulan Penelitian, dan Laporan Penelitian, Yogyakarta: Badan Penerbt Fakultas Geografi.
Mc Gee, TG. 1971. The Urbanization Procces in the Third World. London: G Bell &Son,Ltd.
. and Veechibaia. 1983. “Small, Towns, Growth Injection Centres or by Passed Fosils: A Preliminary Investigation”, in Malaysian Journal Tropical Geography, Vol 8, hlm 49-54.
Musyam, Muhammad dan M Farid Wajdi. 2000. Kerentanan dan Jaring Pengaman Sosial: Rumah Tangga Miskin Kampung Kota. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Pemerintah Kota Semarang. 1997. Semarang Membangun. Semarang: Yandia Pratama Gemilang.
Scott, James C. 2001. Senjatanya Orang-orang yang Kalah. Diterjemahkan oleh A Rahman Z, Sayogyo, dan Mien Joebhaar. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sethuraman, SV. 1976. “The Urban Informal Sektor: Concept, Measurement, dan Policy”, in International Labour Review, July-August.
. 1981. The Urban Informal Sektor in Developing Countries: Employment, Poverty, and Environment. Geneva: ILO.
. 1985. Informal Sektor in Indonesia: A Assesment of Policies. Geneva: ILO.
Simatupang, Togar M. 1995. Pemodelan Sistem. Klaten: Nindita.
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1996. Metode Penelitian Survai. Jakarta: LP3ES.
Sudaryanto. 1988. Metode Linguistik: Metode dan Aneka Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sukamdi et al. 2000. Studi Pengembangan SDM Sektor Informal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan Penelitian RUT IV.
Suyanto, M. Muzakka, dan M Hermintoyo.. 2001. Peran dan Kemandirian perempuan di dalam Rumah Tangga: Studi Kasus TKW di Kab Kendal. Laporan Penelitian Kajian Wanita. Lemlit Undip.
. 2002. Peran Ekonomi Pedagang Kaki Lima Wanita di dalam Rumah Tangga: Studi Kasus PKLW di Simpanlima Semarang. Laporan Penelitian Kajian Wanita. Lemlit Undip.
Suyanto, M Muzakka, dan Catur Kepirianto. 2003. Mobilitas Internasional TKW: Studi Pergeseran Sosial Rumah Tangga Tani di Kab Cilacap. Laporan Penelitian Kajian Wanita. Lemlit Undip.
Suyanto, Sri Puji Astuti, dan Catur Kepirianto. 2004. Prospek usaha Perdagangan Skala Kecil: Studi Kasus Perempuan Pedagang Skala Kecil Pasar Johar Semarang. Laporan Penelitian Kajian Wanita. Lemlit Undip.
Suyanto.2004. “Perempuan Pedagang Skala Kecil: Antara Dilema Sosiokultural dan Prospek Pengembangannya”. Makalah Diskusi Bulanan Fakultas Sastra Undip, 21 Desember 2004.
Todaro, MP and Jerry Stikind. 1981. City Bias and Rural Neglect: The Dilemma of Urban Development. New York: The Population Council.
Wirahadikusumah, Miftah. 1995.”Sektor Informal sebagai Bumper pada Masyarakat Kapitalis”. Prisma, 5/Mei.

Kendala Linguistis Penutur Asing dalam Belajar Bahasa Indonesia (October 28th, 2009 by suyanto)

Kendala Linguistis Penutur Asing dalam Belajar Bahasa Indonesia[1]

Oleh: Suyanto WA[2]

ABSTRACT

Indonesian learning for foreign language have popular program in Indonesia, since Darma Siswa Program implementation , especially at university (state and private) and non-government course program. But, institution organizer preparation, is maximum not yet didactic- methodic or substantive. The other hand, predominant study are didactic-methodic concentration, not language substantively.

Language constraint is error, mistake, and lapse. Error in Indonesian language by foreign language is mother tongue influence, Indonesian repertoire minimum, and Indonesian grammar competence is minimum. Reduction error in Indonesian are with (1) to data collect error in Indonesian learner; (2) to identification and classification error about; (3) to rank Indonesian error with error frequency; (4) to explanation cause error and demonstrate a true example; (5) to estimate error zone cause, and (6) error corrections.

Key words: Indonesian, learning, foreign language, constraint, and reduction error. Read the rest of this entry »